Pelantikan 116 PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Sobang, Perjuangan Panjang TKS Akhirnya Berbuah Pengakuan Negara

Tnipolrinews.com // Pandeglang –
Pemerintah Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu) pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Sobang, Mahpudin, SE, dan berlangsung di aula kantor Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang.
Pelantikan ini merupakan bagian dari program nasional Pemerintah Pusat Tahun 2025, yang ditujukan bagi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dengan masa pengabdian minimal dua periode. Di Kecamatan Sobang sendiri, sebagian besar TKS telah mengabdi belasan tahun, namun sebelumnya masih berstatus non-ASN. Tahun 2025 menjadi momentum bersejarah karena data mereka akhirnya diakui secara resmi oleh pemerintah pusat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Sebanyak 116 orang PPPK Paruh Waktu resmi dilantik. Sementara itu, jumlah peserta yang hadir tercatat 119 orang, termasuk pegawai Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang yang ditugaskan sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) di Kecamatan Sobang.

Kesejahteraan Masih Terbatas, Pengakuan Negara Jadi Nilai Utama
Dalam sambutannya, Camat Sobang Mahpudin, SE menjelaskan bahwa meskipun telah berstatus ASN, kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pandeglang saat ini masih terbatas, yakni sebesar Rp500.000 per bulan. Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan kecilnya Pendapatan Hasil Daerah (PAD).
“Pemerintah daerah belum mampu memberikan lebih karena perhitungan fiskal dan pajak daerah yang masih minim. Namun status ASN ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian panjang tanpa pamrih yang telah diberikan para TKS selama ini,” tegas Mahpudin SE
Sumpah Jabatan Daring oleh Bupati, Pelantikan Berlangsung Khidmat
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara daring oleh Bupati Pandeglang, dan diikuti dengan penuh khidmat oleh seluruh peserta pelantikan. Sumpah tersebut menjadi landasan moral dan hukum bagi para PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik.
Kegiatan pelantikan turut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Sobang, para kepala instansi tingkat kecamatan, para kepala seksi (kasi), serta perwakilan dari berbagai sektor, mulai dari pegawai kecamatan, tenaga pendidikan (Korwil/Disdikpora), tenaga kesehatan dari puskesmas, hingga unsur lainnya.

Haru dan Bangga, Pengabdian Belasan Tahun Terbayar Pengakuan
Suasana haru menyelimuti jalannya acara. Banyak peserta yang tampak meneteskan air mata, mengenang perjuangan panjang selama belasan tahun mengabdi tanpa kepastian status dan kesejahteraan. Bahkan Camat Sobang pun mengaku terharu, merasakan campuran emosi antara sedih dan bahagia melihat perjuangan para TKS akhirnya mendapat pengakuan resmi dari negara.
Meski insentif yang diterima masih jauh dari kata ideal, pelantikan ini menjadi tonggak sejarah dan kebanggaan bagi para TKS. Mereka kini resmi mengenakan seragam Korpri, sebagai simbol bahwa mereka telah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan siap memikul tanggung jawab yang lebih besar.

Harapan untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Camat Sobang menegaskan bahwa penggunaan seragam Korpri bukan sekadar simbol, melainkan harus dimaknai sebagai komitmen terhadap nilai-nilai setia Korpri, peningkatan disiplin, integritas, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga ke depan Kecamatan Sobang semakin aktif, solid, dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan pelantikan berjalan lancar, tertib, khidmat, dan sukses, dengan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jurnalis: Mukri