Januari 19, 2026

Pelebaran Jalan Raya Kalijambe Sampai Balamoa Menelan Biaya Milyaran Tanpa Papan Informasi

0

TEGAL, tnipolrinews.com –

Proyek dengan anggaran milyaran rupiah tanpa papan informasi. Terjadi pada proyek pelebaran jalan dari Kalijambe sampai Balamoa, Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 16-1-2026.

Disampaikan oleh ketua aktivis lokal yang tak mau disebut namanya bahwa peraturan PUPR, setiap proyek wajib memasang papan informasi yang merupakan bukti transparansi anggaran.

Proyek pelebaran jalan dari Jalan Raya Kalijambe sampai Jalan Raya Balamoa, tanpa papan nama, sudah meresahkan masyarakat yang ada di sepanjang Kalijambe dan Balamoa.

Lanjut aktivis tersebut, jika sampai ditemukan penyimpangan anggaran maka pelaksana proyek bisa dikenakan sanksi administrasi bahkan bisa diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Tujuan papan informasi tersebut, untuk memuat detail kegiatan, nilai anggaran, sumber dana dan pelaksana proyek.

Sebab selama proyek tersebut mendapat anggaran dari Pemerintah maka setiap warga negara berhak mencari, mendapat dan menyampaikan ke publik agar transparan, seperti dikutip dari Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Warga sudah resah dengan proyek yang diduga menelan anggaran milyaran rupiah tanpa papan informasi, ada apa?” Paparnya.

 

(Muchlasin) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *