Desember 13, 2025

Pembangunan SDN Bojen Dua Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

0

Pandeglang, Tnipolrinews.com |

Diduga terjadi pengabaian standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Negeri Bojen Dua, di mana para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, dan rompi.

Proyek ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Bojen Dua. Para pekerja bangunan menjadi pihak yang paling terdampak akibat minimnya penerapan K3.

Temuan lapangan terjadi pada 09 Desember 2025, sementara masa pelaksanaan proyek berlangsung 1 Oktober–31 Desember 2025.

Lokasi pembangunan berada di Kp. Sumur Batu, Desa Bojen Wetan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ketiadaan APD pada pekerjaan konstruksi menimbulkan potensi kecelakaan kerja yang dapat mengancam keselamatan pekerja. Padahal, proyek ini menggunakan anggaran negara sehingga wajib memenuhi standar K3 agar pelaksanaan berjalan aman dan sesuai regulasi.

Di lokasi proyek, pekerja terlihat bekerja tanpa perlengkapan keselamatan dasar. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan, komitmen pelaksana, dan kepatuhan terhadap SOP K3 pada proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 856.157.500 dalam Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Pandeglang, 09 Desember 2025 – Proyek revitalisasi ruang kelas di SD Negeri Bojen Dua di Desa Bojen Wetan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, diduga mengabaikan standar keselamatan kerja. Sejumlah pekerja terlihat menjalankan pekerjaan tanpa alat pelindung diri (APD) yang menjadi syarat utama pekerjaan konstruksi.

Proyek dengan anggaran Rp 856.157.500, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dalam Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan, dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Minimnya penggunaan APD menimbulkan kekhawatiran publik atas potensi terjadinya kecelakaan kerja.

Penerapan K3 merupakan kewajiban di setiap proyek konstruksi, terlebih pada kegiatan yang dibiayai negara. Masyarakat berharap pihak pelaksana serta instansi terkait segera melakukan evaluasi dan memastikan standar keselamatan dipatuhi demi melindungi para pekerja dan menjaga kualitas pembangunan.

Reporter: Mukri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *