Pemekaran Daerah Desak Kepastian, Forkonas Dorong Aksi Nasional Februari 2026

—–
Jakarta, TNIPOLRINEWS.com |
( 8/2/2026 ) — Janji politisi Senayan dan pemerintah pusat terkait regulasi pemekaran daerah diminta tidak berhenti pada narasi. Dalam forum diskusi terbatas (FGD), Ketua Komisi II DPR RI menegaskan target penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terkait DESARTADA dan PETADA pada Januari 2026, namun pernyataan tersebut dinilai belum sejalan dengan penjelasan sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Perbedaan keterangan antarpejabat Kemendagri memunculkan dugaan lambannya proses penerbitan PP, meski rancangan regulasi disebut telah rampung sejak 2015–2016 dan hingga kini belum menunjukkan progres revisi yang jelas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran adanya penundaan tanpa alasan substansi yang transparan.
Menyikapi situasi tersebut, Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) menyerukan langkah konstitusional melalui aksi damai serentak di seluruh wilayah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) mulai 9 Februari 2026, serta Aksi Nasional di Jakarta pada 16 Februari 2026, guna memastikan aspirasi daerah didengar hingga tingkat Presiden.
Forkonas juga mengajak konsolidasi publik melalui pelibatan media nasional dan penguatan kampanye digital oleh kader muda agar isu pemekaran daerah menjadi perhatian nasional. “Ini bukan sekadar janji, tetapi hak daerah dan warisan bagi generasi masa depan,” tegas pernyataan sikap Forkonas.
Pemekaran adalah Hak Daerah. Aspirasi harus sampai ke pusat.
( Nasoba )