Juni 12, 2025

Pemerintah Pekon Sinar Petir Mengadakan Musrenbang untuk Perencanaan Pembangunan Dibeberapa Lokasi

0

Tnipolrinews.com | Tanggamus – Rabu (22/Januari/2025)
Dalam rangka Penyusunan kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus,Pekon Sinar petir kecamatan Talangpadang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tahun 2025.

Hadir dalam musyawarah perencanaan pembangunan di Pekon Sinar petir tersebut yaitu dari Kecamatan diwakili Oleh Sekretaris Kecamatan,Bhabinkamtibmas,Bhabinsa,BHP, PD dan PLD , Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda yang mewakili Masyarakat Sinar Petir.

Musrenbang tahun 2025 pekon Sinar petir ini di dibuka langsung oleh Bapak Ismail Kardi,SE Selaku Kepala pekon sinar petir.

Dalam sambutanya Kepala Pekon Ismail Kardi,SE Mengatakan
” Musrenbang ini adalah sebagai Tolak ukur untuk Perencanaan Pembangunan di tahun 2025,yang juga merupakan forum musyawarah untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah dan Nasional dengan tujuan antara lain;

~Merumuskan prioritas pembangunan
~ Menyepakati rencana kerja tahunan
~ Menentukan program prioritas yang akan menjadi fokus utama di tahun anggaran ditahun berikutnya

Melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang)di Pekon Sinar petir kecamatan Talangpadang kabupaten Tanggamus, di mana sebuah rancangan rencana pembahasan dikembangkan bersama semua elemen masyarakat yang berdasarkan mufakat dan kebersamaan.

Dari hasil Musyawarah ditahun 2025 ini Menyepakati beberapa usulan yang diprioritaskan antara lain;
~ Pembangunan jalan utama dari gerbang desa Sampai balai desa
~ Bronjong penahan luapan air ketika terjadi bencana banjir yang lalu telah menelan korban.
~ perbaikan Halaman sekolah dasar.
~ Saluran irigasi perairan sawah.

Kepala Pekon Bapak Ismail kardi,SE
Mengharapkan program prioritas dana pemkab Tanggamus dan Pemprov Lampung dapat menganggarkan dari beberapa usulan masyarakat pada giat musyawarah perencanaan pembangunan musrenbang tahun ini dapat terealisasi.(N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *