PEMERINTAHAN PEKON SUKARAME MENGADAKAN MUSDES PENETAPAN ANGGARAN BELANJA PEKON TAHUN 2025
Tanggamus, tnipolrinews.com | Pemerintahan Pekon Sukarame Melaksanakan Kegiatan musyawarah Desa Penetapan APBP Pekon Sukarame Tahun 2025 dan Penetapan KPM BLT DD Tahun 2025 sebanyak 6 KPM dalam satu tahun kedepan, Selasa (24/12/2024).
Musyawarah Desa dihadiri Oleh Kepala Pekon Sukarame, Yuda Perdana, A.Md
Beserta Ibu ketua TP PKK Pekon Sukarame, Hermi Afriza, S.Pd
Hadir dalam musyawarah Tersebut
Camat Talangpadang Diwakili Sekcam Talangpadang Bpk Ubaidillah, SE , Ketua dan Anggota BHP, Babinsa Sertu Nurmawanto dan Bhabinkamtibmas Bripka Mei Rico, PD kecamatan Fauzi dan PLD Pekon Sukarame Rosidin Sirgay,Tokoh Agama dan Masyarakat
Dihadiri juga Kepala Dusun , dan Staf aparatur Pekon Sukarame
Musyawarah Desa berjalan dengan baik dan lancar
Dalam Sambutannya kepala Pekon mengatakan ” musyawarah Desa ini berkaitan dengan Apbp yang mana anggaran tahun 2025 sudah kita masukkan kedalam Anggaran dengan mengingat secara Skala prioritas utama yang sudah di turunkan Melalui Peraturan PMK, Kemendes dan Peraturan Kabupaten Tanggamus, Sesuai juknis dan Juklak yang sudah ditentukan, dan Penetapan KPM dilihat dari Kategori yang memang sudah di tinjau baik dari segi data maupun lapangan secara langsung.
Harapan kedepan, apa yang sudah di tetapkan dalam musyawarah ini berkaitan dengan APBP Pekon Sukarame Tahun 2025 dapat terserap dan dirasakan Baik oleh masyarakat secara luas dan sesuai sasaran.
Dan Penetapan KPM BLT DD ini sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan,
Semoga dapat membantu KPM Tersebut untuk memanfaatkan BLT DD dengan baik dan tepat. (NH#red)