Desember 1, 2025

Pemilihan Kepala Desa Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang, melaksanakan Pilkades Pergantian Antar Waktu 2025-2026

0

By Redaksi, 17 Februari 2025 – Sinergi Untuk Negeri Bersatu Membangun Bangsa

TNI-POLRI NEWS.COM –

Subang, TNI-POLRI NEWS.COM – Untuk mengisi kekosongan Pemerintahan Desa setelah masa berakhirnya jabatan PJ kepala desa ,maka hari ini 29/1/2025 melaksanakan Pilkades Pergantian Antar Waktu(PAW) karena kepala desa yang depinitifnya tersandung hukum dan di berhentikan

jabatannya oleh Bupati Subang , yang dilaksanakan di Desa Patimban, kecamatan Pusakanagara, kabupaten Subang Jawa barat, yang di ikuti 3 peserta PAW

nomor: urut 1.Ibnu Al Mahdi, nomor urut 2.Watum dan nomor urut 3.Sumono yang di laksanakan aula Desa ,juga di hadiri, para saksi calon, BPD dan lembaga desa lainnya.

Keterangan (2)9/1/2025) dari ketua panitia Pilkades PAW Desa Patimban Subakti Maulana kepada awak media Tnipolrinew.com – mengatakan” dalam pelaksanaan PAW desa Patimban berjalan dengan lancar ,aman dan tertib, tidak ada kendala atau hal yang menganggu dalam pemilihan Pilkades PAW ini

dari 3 kandidat/calon telah selesai di laksanakan dengan rincian perolehan suara untuk calon nomor 1.Ibnu Almahdi memperoleh suara 66 ,nomor urut 2.Watum memperoleh suara 35, dan nomor urut 3.Sumono memperoleh

suara nol dari jumlah hak pilih 101 , maka sebagai pemenang atau yang unggul suaranya adalah calon nomor urut 1 , semoga calon yang terpilih dapat mengemban amanahnya

dengan baik dan benar ,tujuan yang paling utama untuk desa Patimban menjadi “Patimban EMAS” . Kades hasil PAW ini melaksanakan jabatannya satu tahun lebih 2025-2026 melanjutkan jabatan kepala desa

yang jabatannya di berhentikan sampai Sertijab kepala desa depinitif” terangnya.

Terang dari kepala desa terpilih Pergantian Antar Waktu Desa Patimban Ibnu Almahdi biasa di sapa Kang Inu menyatakan ” pertama saya mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT atas amanah

yang diberikan kepada saya semoga dapat melaksanakan dengan baik dan kebenaran serta dapat menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat Desa Patimban dan bisa di terima. Maka saya

langkah awal untuk dapat memaksimalkan pelayanan sampai ke RT- RW dan diberikan inventaris dari pribadi saya demi menunjang kinerjanya yang tidak ada perbedaan, menginventarisir aset Desa dan lainnya yang kaitannya dengan pemerintahan desa,

menanyakan SOP terkait jalan penganti desa karena belum ada penyelesaiannya tapi sudah di kuasai sedangkan peralihan haknya belum di limpahkan ke Desa siapa tuan tanahnya. Desa Patimban harus ada perubahan menjadi desa contoh bukan percontohan dan saya gagas

Patimban harus punya klinik dengan tujuan pokok khusus warga Patimban dikala berobat maka gratis, selain itu bagi masyarakat yang tidak mampu atau yang nilai pajak di SPPT nya 10 ribu akan di gratiskan, untuk menyerap

aspirasi dan keluh kesah warga saya akan lakukan rapat minggon di tiap dusun , untuk memperlancar tugas pemerintahan desa

saya serahkan 1 unit mobil Pajero buat oprasional dan 1 unit mobil grand max untuk operasional petugas kolektor pemungut pajak/PBB. Maka saya ada slogan

“Patimban Tandang Patimban gandang” dalam artian harus siap menghadapi segala sesuatu dan akan saya bentuk media center untuk desa Patimban, kedepan harus ada perubahan demi kemajuan bersama masyarakat, KERJA CEPAT, KERJA TEPAT bersama membangun Desa Patimban” ungkapnya.

dalam kesadaran yang sepenuhnya dengan kekuatan yang sungguh-sungguh yang dilakukan manusia yang harus ditepati segala kekerasan tertutup selanjutnya udara mengikuti dan menentukan rata-rata

Janji sumpah dan kepela desa yang baru telah di lantik dan diangkat sumpah oleh camat pusaka negara dan di hadiri kapolsek dan koramil. kepala desa (pjs)
“demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban kepala desa dengan sebaik-baiknya selaku kepala desa dengan sebaik – baiknya sejujur – jujurnya dan se adik saya bahwa saya akan selalu taat dalam mengamalkan dan mempertahankan

Pancasila sebagai dasar negara dan bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia serta melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan huruf-hurufnya yang berlaku bagi desa daerah dan negara kesatuan Republik Indonesia

Penyematan tanda pangkat kepala desa Apa tujuan dan pergerakan peta lokasi?

turut mendampingi Pusaka negara Kecamatan, Kapolsek dan pendamping

alhamdulillah, alhamdulillah wa ala alihi wasohbihi kepada bapak camat pusaka negara yang saya hormati kepada bapak Kapolsek pusakanegara, yang saya hormati Bapak dan kami hormati kepada bapak Yakob Patimban yang saya hormati kepada

bapak Adek ke Kecamatan pagi kepada para kepala dusun ke desa Patimban keluarga besar bapak wakil Dina yang saya hormati juga kepada para santri

Yang mana pada hari ini? Alhamdulillah kita semua berkumpul di aula Kecamatan pusaka negara dengan langkah biasa kamu

curahkan kepada junjungan kita nabi besar yang mana yang membawa kita dari zaman kegelapan sampai dari zaman ke jaman (*)

TNI-POLRI NEWS

(zaenal abidin investigasi jurnalis /Red.Kaperwil jawabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *