Pemkab Lebak Gelar Forum Konsultasi Publik Penataan Pedagang Kaki Lima
RANGKASBITUNG-LEBAK, tnipolrinews.com – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Sekretariat Daerah akan melaksanakan Forum Konsultasi Publik terkait rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang ruas Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Tirtayasa, dan Pelataran Pasar Rangkasbitung.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 11 November 2025 bertempat di Aula Multatuli Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Forum ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari rencana persiapan penataan PKL agar tercipta ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan di kawasan pusat perdagangan Rangkasbitung. Dalam kesempatan itu, para pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah daerah maupun perwakilan pedagang, diundang untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap rencana penataan tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, AP., M.Si., dalam surat undangan menyampaikan bahwa pelaksanaan forum ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam menata kawasan perdagangan agar lebih tertib dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
“Partisipasi dan masukan dari para pedagang serta masyarakat sangat penting agar kebijakan penataan dapat berjalan baik dan tidak merugikan pihak mana pun,” ujar Budi Santoso dalam keterangan tertulisnya.
Pemerintah Kabupaten Lebak berharap hasil forum ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah penataan yang lebih terarah dan disepakati bersama.
Jurnalis: Sahroni
Editor: Djoko Kariyono