Februari 25, 2026

Pemkab Tegal Tidak Jadi Menurunkan Alokasi Dana Desa Tahun 2026

0

Tegal, Tnipolrinews.com |

Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 yang rencananya akan diturunkan jumlahnya, menuai banyak penolakan dari seluruh kepala desa dan perangkat desa. Penolakan disampaikan dalam rapat koordinasi pada Hari Kamis, 20-11-2025.

Audensi dari Pemerintah Kabupaten Tegal dengan kepala desa serta perangkat desa, dalam membahas penurunan ADD tahun 2026 dan menyampaikan berbagai alasan.

Bupati Kabupaten Tegal H. Ischak Maulana Rohman menyampaikan bahwa penolakan semua kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Tegal dengan berbagai alasan yang logis serta menyampaikan dampak negatifnya.

Berakibat membatalkan penurunan ADD dalam rapat koordinasi. Sebab akan berdampak langsung pada program pembangunan desa, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan layanan sosial.

“Kami menyetujui usulan kepala desa dan perangkat desa, tidak menurunkan ADD tahun 2026,” tegasnya.

Satu dianatara sekian kepala desa yang ada di Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal Jawa Tengah menyampaikan bahwa ADD bukan sekadar angka tetapi urat nadi pembangunan desa. Siltap perangkat Desa BPD RT RW Jika dikurangi maka pelayanan publik sangat terganggu.

Rencana penurunan Alokasi Dana Desa tahun 2026 merupakan bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal dalam merumuskan kebijakan tidak transparansi, tidak komunikatif dan tidak berpihak kepada masyarakat. Maka terjadi gejolak penolakan dari seluruh kepala desa dan perangkat desa.

(Muhclasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *