Penculikan Nani Wartabone dan Berlabuhnya Kapal Burdekin
Gorontalo, TniPolriNews.com –
Peristiwa pada tanggal 30 november 1945 dimana berlabuhlah kapal perang penjelajah BURDEKIN dengan tiga buah kapal pemburu torpedo yang dipimpin langsung oleh Mayor Wilson bersama pasukannya yang terdiri dari tentara australia dan tentara N.I.C.A.
Namun karena terjadi penghianatan yang dilakukan oleh orang orang tertentu, Mayor Wilson telah merubah siasatnya dengan jalan mengundang Nani Wartabone bersama anggota dewan nasional untuk berunding diatas kapal.
Setelah berada diatas kapal, ternyata Nani Wartabone di culik / dilarikan ke Manado bersama kapal pemburu torpedo bernama ” Kangguru ” , setelah itu Nani Wartabone dihadapkan pada pengadilan militer Belanda di Manado.
Pada akhir bulan Agustus 1946 seorang Nani Wartabone dijatuhi hukuman penjara 15 tahun dan di buang ke Morotai.
Pada bulan Februari 1947 dipindahkan lagi ke penjara Cipinang Jakarta, namun pada tanggal 23 Desember 1949 Nani Wartabone di bebaskan, setelah perjanjian Roem Rooien.
Peristiwa maritim ini adalah satu satunya pahlawan nasional yang diculik dengan menggunakan tiga buah kapal perang pemburu torpedo.
Untuk mengenang peristiwa tersebut, diharapkan TNI angkatan laut dapat mengabadikan Nama Nani Wartabone sebagai salah satu nama kapal perang ataupun kapal induk.
Sama seperti kapal yang ditumpangi oleh cicit pahlawan nasional Nani Wartabone, Letda Inf Daffa Adillah Wartabone STr.Han saat berlayar diatas kapal TNI Angkatan Laut KRI Makassar.
Oleh : Arisman Wartabone
( syarief 01 )