Pengawalan Putusan UMK dan UMSK Jateng Tahun 2025 di Kantor Gubernur Jawa Tengah
By Redaksi 18 Desember 2024 – Sinergi Untuk Negeri Bersatu Membangun Bangsa
TniPolriNews.com –
I. Pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024 Pukul 07.00 Wib s/d selesai anggota Koramil 04/Pecangan Serma Daryanto beserta 7 orang anggota melaksanakan Giat Monitoring dan pengamanan Pemberangkatan perwakilan Serikat/Federasi Buruh Kab. Jepara (ASBJ, FSPMI Jepara Raya dan FSPIP) dalam rangka pengawalan putusan UMK dan UMSK Jateng Tahun 2025 di Kantor Gubernur Jawa Tengah. bertempat di depan SPBU Kriyan Ds. Kriyan Kec. Kalinyamatan Kab. Jepara.
II. Kegiatan :
Telah berlangsung Pemberangkatan perwakilan Serikat Buruh/Federasi Buruh Kab. Jepara sebanyak 650 orang terdiri dari 2 kelompok dengan rincian Sbb:
1. Aliansi Serikat Buruh Jepara (ASBJ) sekitar 300 orang terdiri dari 10 Serikat/Federasi Buruh dengan korlap Sdr. Moh Dalilim (HP : 081236009244), menggunakan sarana transportasi 2 Bus dan 21 Kbm pribadi dengan titik Kumpul/pemberangkatan di SPBU Kriyan turut Ds. Kriyan Kec. Kalinyamatan Kab. Jepara.
2. Gabungan FSPMI Jepara Raya (250 orang) dan FSPIP (100 orang) berjumlah 350 orang dengan Korlap Sdr. Eko Priyo Utomo (HP 081230418234) dan Agus Priyanto (HP 082340996930), menggunakan 2 Mobil Komando FSPMI Jepara Raya dan FSPIP , Kbm dan Spm pribadi dengan titik Kumpul dari FSPMI Jepara Raya di depan PT. Sami JF turut Ds. Sengonbugel Kec. Mayong dan FSPIP di depan PT. HWI Ds.Banyuputih Kec. Kalinyamatan Kab. Jepara.
3. Dari perwakilan ASBJ, FSPMI Jepara Raya dan FSPIP rencana akan bergabung dengan Serikat/Federasi Buruh lainnya Se – Jateng untuk melaksanakan pengawalan putusan UMK dan UMSK Jateng tahun 2025 di kantor Gubernur Provinsi Jateng.
III. Untuk alat peraga dan sarana transportasi yang dipergunakan pada saat Aksi antara lain :
1. Bendera Merah Putih
2. Bendera ASBJ dan masing- masing Serikat/Federasi Buruh Jepara.
3. Planflet/Banner/ Spanduk
4. Baju/Kaos ASBJ, FSPMI Jepara Raya dan FSPIP
5. Transportasi berupa :
a. ASBJ menggunakan 2 Bus dan 21 Kbm pribadi.
b. FSPMI Jepara Raya dan FSPIP masing – masing menggunakan 2 unit Mobil komando, Kbm pribadi dan Spm pribadi sekitar 150 unit.
IV. Pelaksanaan Serpas pelaku aksi.
1. Bahwa pemberangkatan perwakilan buruh dari ASBJ, FSPMI Jepara Raya dan FSPIP ke Kantor Gubernur Jateng dilaksanakan secara serentak dari seluruh kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pengawalan putusan UMK dan UMSK Jateng Tahun 2025.
2. Selama berlangsung rangkaian kegiatan pemberangkatan perwakilan Serikat/Federasi Buruh Kab. Jepara berjalan aman dan kondusif dengan mendapatkan pengawalan dan pengamanan terbuka/tertutup dari Gabungan Polres Jepara, Kodim Jepara dan Dishub Kab. Jepara dengan dipimpin langsung oleh Waka Polres Jepara Kompol Edy Sutrisno,S.H., M.H.
V. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan tertib.