Oktober 30, 2025

Pengembangan Kasus Pembobolan Rumah di Sumberejo, Ungkap Jaringan Kejahatan

0
IMG-20251029-WA0267

TANGGAMUS, tnipolrinews.com – Penangkapan Yahdil Imami alias Mami (25) oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bukan hanya sekadar penangkapan seorang DPO. Lebih dari itu, pengungkapan ini membuka tabir jaringan kejahatan yang lebih luas di wilayah Tanggamus dan sekitarnya. Polres Tanggamus kini tengah fokus mendalami keterlibatan tersangka dalam kasus-kasus lain yang mungkin melibatkan sindikat kejahatan terorganisir.

AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., Kasatreskrim Polres Tanggamus, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan dua tersangka ini saja. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan, ada jaringan yang lebih besar di balik aksi kejahatan ini,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa Yahdil Imami dan Rama Febrian alias Dede memiliki spesialisasi dalam pembobolan rumah kosong. Mereka beraksi pada dini hari, memanfaatkan kelengahan warga yang sedang beristirahat. Target mereka adalah barang-barang berharga yang mudah dijual kembali, seperti telepon seluler dan barang elektronik lainnya.

“Modus operandi mereka cukup rapi. Mereka melakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan rumah yang akan menjadi target benar-benar kosong. Setelah itu, mereka beraksi dengan cepat dan terencana,” jelas AKP Khairul Yassin.

Polres Tanggamus mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:

– Memastikan pintu dan jendela rumah terkunci rapat saat akan tidur atau meninggalkan rumah.
– Memasang lampu penerangan di area depan dan belakang rumah.
– Tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah terlihat dari luar.
– Melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mendengar hal-hal yang mencurigakan.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan, untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi semata, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat mencegah dan memberantas segala bentuk kejahatan di Tanggamus,” ujarnya.

Polres Tanggamus juga akan meningkatkan kegiatan patroli dan sambang desa untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat, sehingga informasi mengenai potensi tindak kejahatan dapat segera diterima dan ditindaklanjuti.

AKBP Rahmad Sujatmiko juga mengajak masyarakat untuk menjadi “polisi bagi diri sendiri” dan lingkungan sekitar. Artinya, setiap warga diharapkan memiliki kesadaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.

“Jika kita melihat atau mendengar hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian. Sekecil apapun informasi yang kita berikan, sangat berharga bagi kami dalam mengungkap kasus kejahatan,” tegasnya.

Dengan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, diharapkan Kabupaten Tanggamus dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya. (N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *