Pengesahan Anggaran Perubahan Kabupaten Tanggamus: Langkah Strategis Menuju Peningkatan Kesejahteraan dan Stabilitas Daerah
Tnipolrinews.com
Tanggamus, Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus telah secara resmi mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan penting ini diambil melalui rapat paripurna yang berlangsung khidmat di ruang utama DPRD setempat pada hari Senin, 15 September 2025. Pengesahan ini menandai sebuah langkah strategis yang diambil oleh pemerintah daerah dalam upaya untuk terus menyesuaikan alokasi anggaran dengan dinamika kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, serta untuk menjaga stabilitas fiskal yang merupakan fondasi utama bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Rapat paripurna yang bersejarah ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Bapak Agung Setyo Utomo, yang didampingi oleh jajaran pimpinan dewan, termasuk Wakil Ketua I, II, dan III. Kehadiran seluruh 45 anggota DPRD pada rapat tersebut mencerminkan komitmen dan dukungan penuh dari lembaga legislatif terhadap upaya pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara efektif dan efisien. Selain itu, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting daerah, antara lain Bupati Kabupaten Tanggamus, Bapak Hi. Moh Saleh Asnawi, Wakil Bupati Bapak Agus Suranto, perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, para Camat se-Kabupaten Tanggamus, serta sejumlah tamu undangan lainnya yang terdiri dari tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, dan insan pers. Kehadiran para pemangku kepentingan ini semakin menegaskan betapa pentingnya perubahan APBD ini bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Hi. Moh Saleh Asnawi menjelaskan secara rinci mengenai latar belakang dan tujuan dari perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Beliau menyampaikan bahwa perubahan ini dirancang untuk memastikan bahwa program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat tetap berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, serta untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan prioritas masyarakat yang terus berkembang. Bupati juga menekankan bahwa penyesuaian anggaran ini bukan hanya sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen APBD, melainkan juga merupakan cerminan dari dinamika pelayanan publik yang terus mengalami perubahan dan peningkatan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus, dan perubahan APBD ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut.
Secara lebih spesifik, Bupati menjelaskan bahwa target pendapatan daerah pada tahun 2025 mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp 1,81 triliun menjadi Rp 1,71 triliun. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, antara lain kondisi perekonomian global dan nasional yang masih belum sepenuhnya stabil, serta potensi penerimaan daerah dari berbagai sumber yang mungkin mengalami perubahan. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penurunan dari Rp 1,78 triliun menjadi Rp 1,70 triliun. Meskipun demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan anggaran sebagai salah satu indikator penting dalam menjaga stabilitas fiskal daerah. Keseimbangan anggaran ini akan memastikan bahwa pemerintah daerah memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban finansialnya, serta untuk terus melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Salah satu penyesuaian yang paling signifikan dalam perubahan APBD ini adalah alokasi tambahan sebesar Rp 20 miliar yang secara khusus diperuntukkan bagi program Universal Health Coverage (UHC) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Langkah ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus. Dengan adanya program UHC ini, diharapkan seluruh warga Kabupaten Tanggamus dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai tanpa harus khawatir dengan biaya yang mahal.
Selain itu, dalam perubahan APBD ini juga diatur mengenai pembiayaan daerah yang tetap dialokasikan sebesar Rp 28,89 miliar. Dana ini akan digunakan untuk membiayai dua pos utama, yaitu pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 27,64 miliar, serta penyertaan modal ke PT. Bank Lampung sebesar Rp 1,25 miliar. Alokasi dana untuk pembayaran utang PEN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga kredibilitas dan reputasi keuangan daerah. Sementara itu, penyertaan modal ke PT. Bank Lampung diharapkan dapat memperkuat permodalan bank tersebut, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi di Kabupaten Tanggamus.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanggamus juga menyampaikan pesan penting mengenai pentingnya menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah. Beliau mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa bijak dalam menggunakan media sosial, serta untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita bohong atau hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Bupati juga mengingatkan bahwa investor akan selalu mempertimbangkan faktor keamanan dan stabilitas daerah sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga perdamaian, ketertiban, dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Sebagai penutup, Bupati menyampaikan harapan agar seluruh elemen masyarakat dapat terus berperan aktif dalam mendukung program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Beliau meyakini bahwa dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, Kabupaten Tanggamus akan dapat terus maju dan berkembang, serta mencapai kesejahteraan yang merata bagi seluruh warganya. Dengan disahkannya APBD Perubahan ini, diharapkan Kabupaten Tanggamus akan memiliki fondasi yang semakin kuat untuk meningkatkan pelayanan publik, menjaga stabilitas fiskal, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Pengesahan APBD Perubahan ini merupakan momentum penting bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk bersatu padu dalam membangun daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD ini, serta untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Kabupaten Tanggamus.(N.Heriyadi)