PENGGUNAAN LAHAN FASOS FASUM PERUMAHAN WISMA TROPODO WARU YANG DI GUNAKAN SEKOLAH SD AL – FALAH DARUSALAM MEMASUKI BABAK BARU
By Redaksi 14 Desember 2014 – Sinergi Untuk Negeri Bersatu Membangun Bangsa
Sidoarjo, tnipolrinews.com | Lahan fasos fasum milik perumahan wisma tropodo yang menjadi rebutan antara warga perumahan yang memiliki hak guna bersama dengan yayasan Al – Falah DARUSALAM yang menguasai lahan memasuki babak baru .
Kepala Desa tropodo Kusaini mengatakan dirinya mengetahui bahwa perumahan wisma tropodo tersebut belum diserahkan ke Pemkab Sidoarjo untuk lahan fasum , fasos masih milik perumahan wisma tropodo.
Dari informasi tersebut saya bertanya kepada pihak pengembang dan memang benar bahwa bahwa fasum , fasos milik perumahan wisma tropodo belum diserahkan .
Supriyadi mantan ketua RW 03 perumahan wisma tropodo semakin yakin bahwa keberadaan yayasan AL – FALAH DARUSALAM berdiri diatas lahan fasum , fasos sudah lama dan sampai sekarang belum dapat izin dari warga RW 03 .
Lalu dengan siapa mereka berkomitmen dan atas izin siapa mendirikan sekolah diatas lahan fasos , fasum tersebut .
Memang boleh – boleh saja pihak yayasan untuk membangun sekolah dilahan fasos , asal dengan catatan ada biaya sewa lahan , karena fasos , fasum belum pernah diserahkan ke Pemkab Sidoarjo , tandasnya.
” Dari informasi yang saya terima dari pihak pengembang, bahwa yang mengurus dan yang berhak mempergunakan fasos , fasum , adalah warga perumahan wisma tropodo, sesuai dengan prosedur dan peraturan perumahan . Yang mempunyai hak guna adalah warga perumahan .
Sementara ketua yayasan Al – FALAH DARUSALAM saat dikonfirmasi mengatakan bahwa keberadaan sekolah SD sudah atas persetujuan bupati Sidoarjo tahun 1991 saat itu . Namun untuk biaya sewa memang tidak dilakukan, hanya sebatas izin dari bupati saja .
” Betul yang kami pakai adalah lahan fasos fasum milik perumahan, dan kami tidak menyewa .
Menurutnya, sejauh ini dirinya mengetahui lahan fasos fasum tersebut belum diserahkan ke Pemkab Sidoarjo, yang dia ketahui sudah mendapatkan izin dari bupati untuk pemanfaatan lahan .
Menurut Supriyadi ketua RW 03, pada umumnya perumahan perumahan selalu menyediakan lahan fasos fasum untuk sekolah , yang di utamakan dilingkungan perumahan , memang betul lahan fasos fasum sudah ada sekolah negeri tropodo 2 , tapi kenapa berdiri lagi sekolah swasta dilahan yang sama ,
warga mana yang memberikan izin ? dan darimana bupati tahu kalau lahan tersebut lahan fasos fasum sedangkan perumahan wisma tropodo sampai sekarang belum pernah diserahkan ke Pemkab Sidoarjo .
Ujar ketua yayasan DARUSALAM , lahan yang kami pakai untuk sekolah, memang betul lahan fasos fasum yang keperuntukan nya guna bersama , tapi saya dapat izin dari bupati untuk pemanfaatan lahan .
jadi saat ada warga lingkungan yang mau menggunakan lahan tersebut tidak kami berikan .
Karena keperuntukan nya untuk pendidikan . Ujar ketua yayasan Al – FALAH DARUSALAM .
” Tapi memang benar, untuk kompensasi ke warga belum kami lakukan, kami tahu lahan fasos fasum sebagai hak guna bersama, kami pinjam untuk sekolah .
Sementara pihak pengembang dari perumahan wisma tropodo, saat dimintai keterangan oleh awak media ,
beliaunya menyampaikan bahwa tidak pernah memberikan izin atau memberikan apa pun kepada yayasan AL – FALAH DARUSALAM bahkan beliaunya tidak mengetahui kalau diatas lahan fasos fasum berdiri bangunan sekolah AL – FALAH DARUSALAM yang diketahui hanya bangunan Sekolah Negeri Tropodo 2 . Selain itu beliaunya tidak tahu .
Sebelumnya kepala seksi bidang Aset BPKAD dan Perkim Sidoarjo, bahwa sampai saat ini perumahan wisma tropodo, belum menyerahkan lahan fasos fasum, yang digunakan untuk sekolah AL – FALAH DARUSALAM . dirinya tidak bisa menjawab.
( Arju )