Desember 6, 2025

Penyerahan Wayang Kulit Pada HUT Desa Raman Aji KE-70, Dihadiri Ketua DPRD Lampung Timur Dan FORKOPIMCAM Raman Utara

0
IMG-20251205-WA0304

LAMPUNG TIMUR, tnipolrinews.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Raman Aji ke-70 berlangsung semarak dan sarat makna budaya. Dalam rangkaian kegiatan tersebut dilakukan prosesi penyerahan wayang kulit kepada Kepala Desa Raman Aji, MasDar, sebagai simbol penghormatan terhadap tradisi leluhur sekaligus komitmen menjaga budaya lokal di wilayah Kecamatan Raman Utara.

Acara berlangsung di Balai Desa Raman Aji dan dihadiri sejumlah unsur pimpinan daerah serta para tokoh penting yang memberikan dukungan penuh terhadap pelestarian budaya daerah.

Dalam kegiatan tersebut hadir langsung
Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, M.Pd, Camat Raman Utara, Suparman, S.Pd, Kapolsek Raman Utara, AKP Sunaryo, S.E,Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Raman Utara, Tokoh adat, tokoh masyarakat, dan perangkat desa.

Kehadiran para pejabat tersebut memberikan nuansa istimewa sekaligus menunjukkan komitmen bersama pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam melestarikan seni budaya tradisional.

Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, M.Pd, memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan pelestarian budaya tersebut.
“Wayang kulit adalah identitas dan jati diri yang harus tetap hidup. Pelestarian budaya bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab semua lapisan masyarakat. Kami sangat mendukung langkah Desa Raman Aji menjaga tradisi ini,” ujar Rida.

Camat Raman Utara, Suparman, S.Pd, menegaskan bahwa peringatan HUT Desa Raman Aji ke-70 harus menjadi momentum memperkuat kebersamaan antar-desa dan masyarakat.
“Kehadiran para kepala desa hari ini menunjukkan kekompakan Raman Utara. Budaya adalah fondasi yang menyatukan kita, dan pelestariannya harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Kapolsek Raman Utara, AKP Sunaryo, S.E, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Polri selalu mendukung kegiatan positif dan edukatif yang mempererat hubungan masyarakat.
“Pelestarian budaya merupakan kegiatan bernilai tinggi. Polsek Raman Utara siap mendukung setiap kegiatan masyarakat yang menciptakan kerukunan dan persatuan,” ujarnya.

Kepala Desa Raman Aji, MasDar, selaku penerima simbolis wayang kulit, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir.
“Wayang kulit adalah warisan berharga. Dalam usia ke-70 Desa Raman Aji, kami ingin budaya ini tetap ada dan dicintai generasi muda,” ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto seluruh unsur Forkopimcam, Ketua DPRD Lampung Timur, kepala desa se-Raman Utara, serta tokoh masyarakat. Momen ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun desa, menjaga tradisi, dan memperkuat identitas budaya lokal.

Acara berlangsung aman, tertib, dan penuh kebersamaan, menjadi bagian penting dari sejarah 70 tahun perjalanan Desa Raman aji.(Aji. S)

tnipolrinews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *