Perjudian Sabung Ayam 303 Kabupaten Bangli Provinsi Bali, untuk Pemberantasannya Diduga Tebang Pilih
BALI, tnipolrinews.com – Instruksi Presiden Prabowo untuk memberantas judi sabung ayam di wilayah kabupaten Bangli Provinsi Bali , aparat penegak hukum ( APH ) Polresta Bangli dalam menjalankan tugas nya Diduga tembang pilih tidak sesuai dengan program 100 hari Asta Cita yang di kumandangkan orang nomor satu di negara Indonesia.
Bandelnya para penjudi sabung ayam di wilayah hukum Polresta Bangli sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum Polresta Bangli.
Hal ini dibenarkan oleh warga yang tidak mau disebutkan namanya , kepada tim investigasi media ,”ini lokasi baru” ujarnya.

“Oh iya mas , kalau tidak salah , yang membuat kuat perjudian sabung ayam di wilayah kabupaten Bangli di duga adanya becking dari oknum aparat penegak hukum Polresta Bangli” ujarnya.
“Harapan kami bersama masyarakat kabupaten Bangli menginginkan seluruh lokasi perjudian sabung ayam 303 di wilayah kabupaten Bangli di tutup dan para penyelenggara dan pemain ditangkap biar tidak meresahkan masyarakat, jangan sampai generasi anak – anak kami terpengaruh oleh ulah penyakit masyarakat ( pekat )” ucap warga yg tidak mau disebutkan namanya.
Dengan adanya judi sabung ayam yang nota bene ada unsur tebang pilih dalam penanganannya, media TNI-Polri News akan selalu mengikuti dan memantau perkembangannya, sampai permasalahan menjadi terang benderang,
( Team )