Juli 22, 2025

PERLUNYA EVALUASI DAN REFORMASI MENYELURUH DI PEMERINTAHAN DAERAH KAB. TANGGAMUS

0

Tnipolrinews.com
Lampung Tanggamus – (22/7/2025)
Motto perubahan bagi Kabupaten Tanggamus yang diusung oleh Bupati Tanggamus Bp. H. Moh. Saleh Asnawi SE. MM. sangat didukung dan dinantikan oleh warga masyarakat Tanggamus. Warga Tanggamus berharap Bupati Tanggamus yang merupakan putra asli daerah dapat mewujudkan perubahan yang signifikan di berbagai sektor. Reformasi birokrasi, reformasi pelayanan publik, peningkatan mutu SDM, penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur, pengembangan dan peningkatan ekonomi,reformasi BUMD, pemanfaatan SDA dan masih banyak lagi sektor -sektor yang diharapkan oleh masyarakat Tanggamus dapat dimaksimalkan potensinya menjadi lebih baik, berdaya guna serta bermanfaat bagi daerah.

Salah satu tokoh masyarakat Tanggamus,Deri Ardiansyah mengungkapkan bahwa pekerjaan rumah Bapak H. Moh. Saleh Asnawi SE. MM. sebagai Bupati Tanggamus sangatlah berat. Ketika beliau dilantik menjabat sebagai Bupati Tanggamus, beliau dihadapkan oleh banyak persoalan-persoalan yang tidak ringan. APBD Tanggamus 2025 dalam keadaan defisit parah, Anggaran terkena kebijakan efesiensi dari pusat, BUMD bermasalah dan bangkrut,. Dan yang mirisnya lagi, beliau dilantik pada saat APBD 2025 sudah disahkan pada masa PJ Bupati sebelumnya. Dengan kata lain Bapak H. Moh Saleh Asnawi begitu dilantik, disodorkan APBD 2025 yang sudah jadi, yang kondisinya compang camping. Hutang kepada BPJS, tunggakan pembayaran TAPP Pekon, hutang retensi dan lain lain menjadi bagian dari konstruksi APBD 2025.

Untuk itu Deri Ardiansyah mengingatkan kepada masyarakat agar bisa mengerti dan memahami dengan keadaan ini. Artinya ekspektasi warga masyarakat Tanggamus hendaknya juga harus diselaraskan dengan keadaan. Mari kita beri ruang kepada Bupati kita untuk melakukan perubahan secara bertahap yang mungkin bisa dimulai pada APBD 2026. Dan kita berharap semua instansi Pemerintah Daerah dan juga DPRD Kab. Tanggamus serta seluruh masyarakat ikut mendukung dan men-support Bupati kita. Jangan biarkan beliau berpikir dan melangkah sendirian.

Pada kesempatan ini juga Deri Ardiansyah menyampaikan bahwa pada langkah awal pemerintahannya, Bupati Tanggamus bisa menempatkan reformasi BUMD menjadi salah satu prioritas utama. BUMD bisa dijadikan pilot utama dalam hal peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Karena BUMD merupakan parameter keberhasilan bagi sebuah daerah dalam bidang pembangunan dan peningkatan sumber daya ekonomi Daerah. BUMD yang merupakan Holding Company dapat menciptakan dan mengembangkan berbagai sektor usaha sesuai dengan potensi potensi yang ada di Kab Tanggamus dimana nantinya berpeluang dapat menciptakan lapangan kerja serta menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat. Sementara saat ini BUMD Tanggamus dalam keadaan sakit. Dari berbagai sektor usaha milik BUMD Tanggamus yang masih bertahan adalah BPRS Syariah dan PDAM itupun terseok seok. BPRS kita masih kalah jauh bersaing dengan Bank bank lain, ini perlu peninjauan kembali baik sistem maupun managemennya. Dan tentunya masih banyak potensi lain yang bisa kita kembangkan seperti Perikanan, Pertanian, Perkebunan, Hasil Kelautan, Pariwisata dan lain sebagainya yang bisa kita kelola dibawah naungan BUMD.

Deri Ardiansyah melanjutkan, terbitnya PP No. 57 tahun 2017 yang mana isinya mengistruksikan kepada semua Pemerintah Daerah agar segera mengubah bentuk BUMD menjadi PERUMDA atau PERSERODA, bisa dijadikan momentum untuk mereformasi BUMD Tanggamus baik dari sisi struktur managemen, sistem, maupun regulasinya. Penciptaan berbagai jenis lapangan usaha dibawah naungan PERSERODA Tanggamus juga bisa dijadikan magnet sebagai interest market bagi para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Tanggamus.

Kami sebagai warga Tanggamus juga sangat berharap bahwa kedepannya Pemerintah Kabupaten Tanggamus dibawah nahkoda Bapak H. Moh. Saleh Asnawi SE. MM. dapat merubah cara pandang kita dalam mengelola APBD. Selama ini dalam mengelola APBD kita telah terjebak pada mindset atau pemikiran dimana kita hanya fokus terhadap potensi “BELANJA” sebagai hal yang utama, tanpa mau coba berpikir dan mengambil langkah kongrit untuk mencari cara guna meningkatkan serta memaksimalkan potensi “PENDAPATAN’. Padahal APBD itu sendiri secara linguistik adalah merupakan kepanjangan dari ANGGARAN PENDAPATAN & BELANJA DAERAH. Artinya penempatan kata “Pendapatan” didahulukan setelah kata “Belanja”, bermakna psikologis dimana seyogiyanya Pemerintah Daerah diminta untuk mengutamakan potensi Pendapatan sebagai prioritas kebijakan sebelum potensi Belanja, bukan sebaliknya. Potensi belanja hendaknya juga mempertimbangkan aspek potensi pendapatan sehingga dengan demikian diharapkan dapat tercipta sebuah anggaran yang sehat dan berimbang, prioritas, berbasis kinerja, terukur dan terarah serta tentunya berdaya guna.

Kita semua berdoa semoga kedepannya Kabupaten Tanggamus akan semakin lebih baik dan berkembang.. Aamiin Ya Robbal Alamin…
Salam Perubahan. Ujar Deri Ardiansyah menutup ucapannya.(N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *