Polda Lampung Siapkan Delay System pada Arus Mudik- Balik Lebaran 2026

—–
Tnipolrinews.com |
Lampung – Dalam rangka pengamanan dan pengendalian arus lalu lintas pada momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polda Lampung menyiapkan strategi pengaturan lalu lintas berupa penerapan Delay System, yang akan diterapkan secara terpadu bersama sejumlah langkah antisipatif lainnya untuk menjamin kelancaran perjalanan masyarakat.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa skema tersebut disiapkan sebagai langkah antisipatif guna mengurai potensi kepadatan kendaraan, khususnya pada arus mudik yang diperkirakan akan dimulai sekitar seminggu sebelum Hari Raya, serta arus balik yang berlangsung hingga dua minggu pasca perayaan. Pihaknya telah melakukan kajian mendalam terhadap pola aliran kendaraan pada tahun-tahun sebelumnya untuk menyusun skenario penanganan yang lebih efektif.
“Strategi Delay System kami siapkan sebagai langkah pengendalian arus lalu lintas. Namun, penerapannya bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan di lapangan dan kondisi cuaca yang mungkin mempengaruhi kecepatan perjalanan. Apabila kepadatan masih dalam batas wajar, maka optimalisasi kantong parkir di sekitar pelabuhan akan menjadi prioritas, termasuk pemanfaatan area parkir tambahan yang telah disiapkan di sekitar kawasan Pelabuhan Bakauheni,” ujar Kapolda pada konferensi pers yang digelar di Markas Polda Lampung, Jumat (27/2/2026).
Lebih lanjut dijelaskan Irjen Helfi, pola pengendalian lalu lintas tahun ini tetap mengacu pada indikator yang telah diterapkan sebelumnya, dengan pembagian kategori kepadatan dalam tiga level, yakni hijau (green), kuning (yellow), dan merah (red). Setiap kategori akan diikuti dengan langkah penanganan yang berbeda sesuai dengan intensitas kepadatan kendaraan yang tercatat di lapangan oleh tim pengawas lalu lintas.
Apabila tingkat kepadatan kendaraan mencapai kategori kuning, yang ditandai antrean kendaraan hingga Kilometer (KM) 4 dari gerbang masuk pelabuhan, maka Delay System akan mulai diberlakukan secara bertahap. Pada tahap awal, kecepatan kendaraan akan dikendalikan melalui sinyal lalu lintas dan pengaturan jalur sementara, sebelum akhirnya diarahkan ke area penampungan yang telah disiapkan.
“Kendaraan akan diarahkan untuk menunggu sementara di rest area jalan tol maupun kantong parkir atau buffer zone yang telah disiapkan di jalur lintas tengah, timur, dan barat menuju Pelabuhan Bakauheni. Total terdapat sekitar 15 titik buffer zone yang telah disiapkan dengan kapasitas mampu menampung hingga 2.500 kendaraan secara bersamaan, lengkap dengan fasilitas pendukung seperti tempat ibadah, toilet umum, dan pos bantuan medis,” jelasnya.
Selain pengaturan arus kendaraan, Polda Lampung bersama instansi terkait yaitu Dishub Provinsi Lampung, PT Jasamarga Lampung Selatan, dan pihak pengelola Pelabuhan Bakauheni juga menerapkan mekanisme skrining tiket penyeberangan di sejumlah titik strategis. Skrining dilakukan secara intensif di rest area Tol Lampung, di antaranya KM 49 (Rest Area Way Panji) dan KM 20 (Rest Area Bandar Jaya), serta di beberapa ruas jalan arteri seperti Jalan Nasional Raya Palembang-Panarukan dan Jalan Provinsi Lampung Tengah.
“Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses penyeberangan sekaligus membantu masyarakat yang belum memiliki tiket kapal sebelum tiba di pelabuhan. Di setiap titik skrining, petugas akan memberikan informasi terkait ketersediaan tiket, jadwal keberangkatan kapal, serta membantu masyarakat untuk melakukan pembelian tiket secara daring atau menghubungi agen resmi yang bekerja sama dengan pihak pelabuhan,” terang Irjen Helfi.
Untuk mendukung keseluruhan operasional pengamanan mudik-balik Lebaran 2026, Polda Lampung telah menyiapkan lebih dari 1.200 personel yang akan ditempatkan di berbagai titik strategis mulai dari gerbang masuk provinsi, ruas jalan tol, titik persimpangan rawan macet, hingga kawasan pelabuhan. Personel tersebut akan bekerja sama dengan relawan muda dan sukarelawan dari organisasi masyarakat untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang sedang dalam perjalanan.
Polda Lampung mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik maupun balik Lebaran agar merencanakan perjalanan dengan baik, memilih waktu perjalanan yang tidak terlalu padat, memastikan telah memiliki tiket penyeberangan sebelum berangkat, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, mengikuti informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas melalui kanal resmi Polda Lampung, dan saling menghormati antar pengguna jalan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama periode mudik-balik Lebaran.(N.Heriyadi)