Polisi menggagalkan tawuran di dua lokasi berbeda di Kabupaten Indramayu

Indramayu, tnipolrinews.com – Sebanyak 3 orang remaja di antaranya berhasil diamankan.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang mereka bawa untuk tawuran.
Rencana aksi tawuran ini awalnya terbongkar saat polisi gabungan dari Polsek Patrol dan Polsek Sukra melakukan patroli, Minggu (9/2/2025) dini hari.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Patrol Kompol H. Saripudin mengatakan, lokasi pertama terjadi di Jalan Raya Pantura Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra.
Sekitar pukul 01.30 WIB, di sana polisi menemukan sekelompok remaja yang terlibat tawuran.
“Saat membubarkan aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MR (17), warga Kecamatan Sukra, yang membawa satu bilah senjata tajam jenis celurit panjang,” ujar dia didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.
Saripudin mengatakan, pelaku langsung digelandang ke Polsek Sukra bersama dengan barang bukti senjata tajam untuk diproses hukum lebih lanjut.
Setelah mengamankan pelaku, polisi kembali melakukan patroli. Saat tiba di Jalan Raya Desa Patrol, kembali ditemukan kelompok remaja yang sedang tawuran menggunakan senjata tajam.

Polisi pun langsung mengepung gerombolan tersebut, dua di antaranya berhasil diamankan.
Masing-masing berinisial AM (15) warga Kecamatan Patrol dan DA (24) warga Kecamatan Anjatan.
Dari tangan pelaku AM, polisi mengamankan satu buah celurit sepanjang 110 sentimeter.
Senjata tajam itu sengaja dipakai AM untuk tawuran bersama kelompoknya yang mengatas namakan ‘Warted’ (Warung Peted) asal Desa Limpas melawan kelompok ‘Terminal’ dari Desa Patrol.
“Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Patrol untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar dia.(*)
HUMAS :POLRES
TNI-POLRI NEWS
Junalis : (Wardono Hasan saputra,SE /Red.Kaperwil Jawa barat)