POLRES INDRAMAYU MENANGKAP SATU ORANG TERDUGA PELAKU PENJAMBRETAN DI DESA KARTICALA KECAMATAN TUKDANA KABUPATEN INDRAMAYU
By Redaksi, 07 April 2025 –
TNI-POLRI NEWS.COM – ( Indramayu jawa barat ) liputan laporan dari korlap jawa barat Arif Frianto di Polres Indramayu menangkap satu orang berinisial W (24) sebagai tersangka kasus jambret di wilayah Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Indramayu.
W merupakan warga Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat.
Pelaku berhasil ditangkap saat ia hendak membeli motor listrik hasil curian dari kenalannya.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata mengatakan, awal mula kasus jambret ini terungkap setelah polisi mendapat laporan adanya pencurian motor listrik di Desa Sleman Lor, Kecamatan Sliyeg pada Jumat (4/4/2025).
Polisi dari Polsek Sliyeg pun langsung melakukan penyelidikan dengan melacak GPS yang dipasang pemiliknya di motor listrik tersebut.
Saat menemukan titik koordinat, polisi langsung mengamankan pemuda berinisial W.
“W langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sliyeg,” ujar dia, Senin (7/4/2025).
Dari hasil interogasi, W mengelak telah mencuri sepeda motor listrik tersebut. Ia mengaku membeli sepeda motor listrik itu dari kenalannya dengan harga murah Rp 2 juta.
Sedangkan kenalannya melarikan diri sebelum polisi datang.
Masih dari hasil pemeriksaan, diceritakan Junata, kepada polisi, W justru mengaku sebagai jambret yang sempat buron.
W menjadi salah satu jambret kalung emas di sebuah warung milik Umirah di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana.
W kala itu awalnya pura-pura hendak belanja, namun saat korban lengah, ia justru merampas kalung emas milik korban seberat 4 gram dan kabur.
“Korban sempat berusaha melawan namun terjatuh, sementara para pelaku melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza putih menuju wilayah Kertajati, Majalengka,” terang Iptu Junata.
Sumber: Humas polres Indramayu
Editor. Wardono Hs,s.e ( Kaperwil Jawa barat )
Reporter.
Arif frianto ( korlap jabar )
Red. Kaperwil jawa barat