Polres Tanggamus Bergerak Cepat Usut Dugaan Curas dan Upaya Pemerkosaan, Gandeng P2TP2A
TNIPOLRINEWS.COM –
Lampung – Polres Tanggamus, melalui Satreskrim dan Polsek Wonosobo, merespons cepat laporan dugaan curas dan percobaan pemerkosaan di Pekon Banyu Urip, Wonosobo, Tanggamus.
Polres Tanggamus berkomitmen menuntaskan kasus ini dan mengajak masyarakat melapor jika memiliki informasi terkait.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, menyatakan bahwa Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi pada Rabu (7/10/2025) pukul 11.00 WIB.
“Kami telah terjun ke TKP dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku curas dan percobaan pemerkosaan ini,” ujar AKP Khairul Yasin Ariga, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Korban, Bunga, menerima pesan WhatsApp palsu yang mengabarkan kakeknya sakit keras. Pesan ini membuat ibu dan kakak korban pergi, meninggalkan Bunga sendirian dengan anak tetangga.
Tak lama kemudian, tiga pria berpakaian putih datang dengan modus sales, masuk melalui pintu samping, dan menyekap korban. Pelaku menggeledah rumah dan mencoba melakukan pelecehan seksual sambil menodongkan senjata tajam.
Korban melawan dan berteriak, membuat pelaku panik dan melarikan diri, namun sempat membawa perhiasan emas 5 gram dan uang tabungan.
“Korban mengalami luka lecet dan trauma psikologis mendalam,” jelasnya. Penyelidikan dilakukan secara terkoordinasi untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Pera Oktaviani, juga mendampingi korban bersama UPTD P2TP2A Kabupaten Tanggamus pada pukul 12.15 WIB.
“Ini adalah bentuk sinergi Polri dengan pemerintah daerah melalui P2TP2A untuk memberikan perlindungan yang layak, aman, dan nyaman bagi korban selama proses penyelidikan,” tegas Iptu Tjasudin.
Saat ini, Polres Tanggamus terus melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif kejahatan. Tim forensik juga diterjunkan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan di TKP.
Selain itu, UPTD P2TP2A Kabupaten Tanggamus memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk membantu memulihkan trauma yang dialaminya. Pendampingan ini meliputi konseling, terapi, dan dukungan sosial.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap orang asing yang datang dengan modus apapun. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang diterima melalui media sosial atau pesan singkat, terutama jika informasi tersebut mencurigakan.
“Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” imbaunya.
Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kasus ini menjadi prioritas utama dan akan diusut tuntas hingga pelaku berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Dengan kerjasama antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan korban mendapatkan keadilan serta pemulihan yang optimal.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, organisasi perempuan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mereka memberikan dukungan moral dan bantuan kepada korban serta mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polres Tanggamus.
Semua pihak berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di wilayah Tanggamus dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
(N.Heriyadi)