Polres Tanggamus Pantau Harga Pangan di Pasar Kota Agung

Tnipolrinews.com |
Tanggamus – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan pengecekan harga pangan di Pasar Kota Agung, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
Ipda Andrapala, SH, selaku Kanit Tipidter, memimpin langsung kegiatan ini bersama anggota Brigpol Replika Oganda Putra dan Briptu Agus Anta. Mereka secara langsung memantau harga berbagai komoditas seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjual barang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Iptu Primadona Laila, S.H., Kasi Humas Polres Tanggamus, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanggamus untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik kecurangan, terutama menjelang akhir tahun.
“Kami ingin memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan ketersediaan barang mencukupi. Kami juga mengimbau para pedagang untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Iptu Primadona Laila, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Dari hasil pengecekan di lapangan, Kasi Humas mengungkapkan bahwa harga bahan pangan terpantau stabil dan aktivitas jual beli berjalan dengan lancar. Tidak ditemukan adanya pelanggaran harga yang signifikan.
“Kami berharap masyarakat dapat berbelanja dengan tenang dan nyaman, tanpa khawatir akan adanya lonjakan harga yang tidak wajar. Kami juga mengajak para pedagang untuk terus menjaga integritas dalam berdagang,” pungkas Iptu Primadona Laila.(N.Heriyadi)