Oktober 8, 2025

Polresta Balikpapan Ungkap Keberhasilan Berbagai Kriminal di Masyrakat

0

TNIPolrinews.com – Balikpapan –

Polresta Balikpapan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan kembali mengunkap keberhSilan kasus yang meresahkan masyrakat balikpapan, melalui kinerjanya dengan membongkar empat kasus menonjol berturut turut yang di sampaikan saat Pres Relles Kamis 02 okt 2025 di loby Mapolresta Lantai dasar.

Hasil pengungkapan dari pada Kasus-kasus tersebut meliputi penipuan perekrutan Pegawai Pemerintah ( lowongan Pekerjaan palsu) dengan Perjanjian Kerja (P3K), proyek fiktif, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang di sampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Balikpapan.

Dalam Penyampaian Konferensi pers dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, S.I.K., M.S.M., di dampingi Kasi Humas Ipda Sangidun di Lobi Polresta Balikpapan. Dalam penyampaian pengungkapan kasusu tersebut seluruh perkara ini berhasil diungkap berkat laporan masyarakat, dengan penyelidikan intensif, serta dukungan seluruh elemen kepolisian dan peran serta warga.

Pada kasus Penipuan P3K yang berhasil di Ungkap Unit Sat Reskrim Polresta Balikpapan berdasarkan aduan dari korban yang di janjikan Akan masuk kerja dengan imbalan sejumlah uang kepada pelaku.

Seorang laki laki berinisial VN (29), warga Balikpapan,jln Re Martadinata kel.mekar sari kec.Balikpaan Tengah yangdi Amankan / ditangkap petugas setelah menipu 41 orang dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi tenaga P3K di Kota Balikpapan.

Dengan modusnya Tersangka mengaku sebagai pejabat Pemkot Balikpapan, bahkan memperlihatkan tanda tangan dan stempel wali kota palsu untuk meyakinkan korban dalam tipudaya modus untuk mendapatkan Cuan.

Kepada Korban diminta menyetor sejumlah uang dengan total kerugian mencapai Rp186.547.000. Yang mana Uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi( Bayar Utang serta Biyaya Hidup sehari hari ), adapaun Barang bukti yang diamankan meliputi rekening koran, satu unit ponsel, serta dokumen palsu oleh Petugas ” Terang Kasat Reskrim.

Terduga Pelaku Inisial ( VN ) dijerat Pasal 378 KUHP junto Pasal 65 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Selanjutnya Kasus Penipuan Proyek Fiktif kerjasama yang di jadikan para Pelaku kriminal untuk memdapatkan sejumlah Uang.

Kasus ini menjerat sodara Pelaku Inisial Pelaku ( ADF ) (40),Swasta , perum.wahana Asri blok 2Rt.17 kelurahan Damai Baru kec.Balikpapan selatan .terduga juga seorang residivis kasus penipuan. Inisial (ADF) mengaku sebagai Kepala Divisi Regional Infrastruktur II Balikpapan dan IKN di PT Waskita Karya dalam melakukan aksi Tipu daya untuk menipu Para Korbanya.

Berbekal Dengan modus surat perintah kerja (SPK) fiktif, terduga pelaku menipu korban dengan tawaran proyek pengadaan alat berat dan katering juga semenisasi .

Para Korban yang terlanjur percaya dan ahkirnya mentransfer sejumlah uang hingga Rp171.400.000 melalui sembilan belas kali transaksi. Belakangan diketahui, tersangka bukan karyawan PT Waskita Karya melainkan hanya seorang drafter (tukang gambar).

Petugas berhasil mengamankan Barang bukti yang diamankan berupa rekening koran dan dokumen fiktif. Polisi menegaskan terduga Inisial (ADF) adalah residivis dengan empat kali putusan kasus serupa sebelumnya dan saat ini masih menuggu proses penyidikan dari petugas.

Juga ada hasil pengUngkap 10 Kasus Curanmor dengan 8 BB dan 8 tersangkan satu di bawah Umur ( ABH) di wilayah Hukum Polresta Balikpaan.

Kurang lebih 20 hari terakhir, Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengungkap dan menaganin 10 laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 8 tersangka dan 8 unit sepeda motor sebagai barang bukti hasil pengungkapan Jajaran Unit Reskrim Polsek jajaran ( Polsek Barat, Polsek Utara ,pOlsek Balikpapan Selatan , Polsek Bpp Timur ).
Ada juga dari sekian tersangka
Salah satu terdugan Pelaku masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan diproses terpisah.” Terang Kasat Reskrim.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *