Polresta Manado Gelar ‘Jumat Bacirita’ Bahas Pelanggaran Lalu Lintas di Kantin Presisi
TNIPOLRINEWS.COM –
MANADO | Polresta Manado mengadakan kegiatan rutin yang dikenal sebagai “Jumat Bacirita” di kantin Presisi mereka. Kegiatan kali ini difokuskan pada diskusi mengenai pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di wilayah tersebut, Jumat (21/6/2024).
Acara dibuka dengan sambutan dari Kasat Binmas Polresta Manado yang menyambut hangat para peserta dengan ucapan selamat pagi dan kata-kata semangat. Para peserta, yang terdiri dari masyarakat umum dan anggota kepolisian, hadir dengan antusias untuk berpartisipasi dalam sesi diskusi yang berlangsung selama acara.
Dalam sesi diskusi, berbagai pertanyaan diajukan oleh peserta, seperti persyaratan perpanjangan SIM, tujuan adanya peraturan lalu lintas, dan prosedur santunan asuransi bagi korban kecelakaan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab secara komprehensif oleh para narasumber yang hadir, termasuk Wakasat Lantas dan Iptu Hiola, yang memberikan penjelasan mendalam terkait aturan dan kebijakan yang berlaku.
Wakasat Lantas menjelaskan bahwa perpanjangan SIM dapat dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling, kantor polisi, atau secara online melalui aplikasi tertentu. Dia juga menggarisbawahi pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan bersama di jalan raya.
Sementara itu, Iptu Hiola menjelaskan bahwa aturan lalu lintas ada untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan keamanan masyarakat dalam berlalu lintas. Dia juga menjelaskan mengenai prosedur santunan asuransi yang tersedia bagi korban kecelakaan, yang mencakup bantuan dari Jasa Raharja dan BPJS dengan subsidi silang untuk kasus tabrakan melibatkan lebih dari dua kendaraan.
Kegiatan “Jumat Bacirita” di kantin Presisi Polresta Manado ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan peraturan lalu lintas, serta mempromosikan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi keselamatan bersama di jalanraya
Sofyan Mamonto