Polsek Kampung Rakyat Gagalkan Transaksi Narkoba di Desa Perk. Teluk Panji
TNIpolrinews.com |Labuhanbatu Selatan –
Polsek Kampung Rakyat berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di Dusun VI Sidodadi, Desa Perk. Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Minggu (12/10/2025) malam.
Menurut laporan, petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di rumah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, memerintahkan Kanit Reskrim dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Tim Opsnal yang dipimpin oleh Aiptu Sukarno Sitepu melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan transaksi narkoba. Pelaku berinisial MNH (25) diamankan, sementara satu orang temannya berhasil melarikan diri.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 plastik klip transparan sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,86 gram/bruto, 1 bungkus rokok sampurna besar, 1 kotak rokok Mustang, 1 pipet besar berbentuk skop, dan 1 unit HP android warna biru.
Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan akan digunakan untuk transaksi narkoba. Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kampung Rakyat untuk proses lebih lanjut.
Polsek Kampung Rakyat akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan untuk mengungkap sindikat narkoba yang beroperasi di wilayahnya. Pelaku akan dijerat dengan pasal terkait narkotika dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mahmud Efendi Ritonga
Kabiro Labuhanbatu Raya