Polsek Kota Agung Amankan Pemuda Penganiaya di Dermaga II Tanggamus
TNIPOLRINEWS.COM –
Lampung Tanggamus – Unit Reskrim Polsek Kota Agung, bekerja sama dengan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, berhasil membekuk FH (18), pelaku penganiayaan yang terjadi di Dermaga II Kota Agung, Kelurahan Pasar Madang. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku pada Senin (6/10/2025) pukul 13.00 WIB.
AKP Feriyantoni, S.H., M.H., Kapolsek Kota Agung, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, BP (18), yang mengalami penganiayaan pada 29 Juni 2025 lalu.
“Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan serta pemeriksaan saksi, kami berhasil mengidentifikasi FH sebagai pelaku. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” ujar AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa (7/10/2025).
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat ia sedang bersantai dengan temannya, DF (17), di dermaga. Tiba-tiba, FH datang dan menantang BP untuk berkelahi. Meski korban menolak, pelaku terus memaksa hingga akhirnya melakukan penyerangan.
“Pelaku memukul bahu kiri, kepala bagian belakang, dan menendang tangan kanan korban. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melerai, dan pelaku langsung melarikan diri,” lanjut Kapolsek.
Akibat penganiayaan tersebut, BP mengalami luka lecet pada lidah, pipi bagian dalam, serta lengan kiri. Ia juga merasakan nyeri di rahang dan sesak di perut. Polisi telah mengantongi hasil visum sebagai barang bukti.
Saat ini, FH telah ditahan di Polsek Kota Agung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara,” tegas AKP Feriyantoni.
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif penganiayaan ini. Diduga, ada permasalahan pribadi antara pelaku dan korban yang menjadi pemicu. Polisi juga akan memeriksa DF, teman korban yang berada di lokasi kejadian, sebagai saksi.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap semua pihak yang terkait untuk mengungkap secara jelas apa yang menjadi penyebab terjadinya penganiayaan ini,” pungkas Kapolsek.
Polsek Kota Agung mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Jika terjadi perselisihan, diharapkan dapat diselesaikan secara baik-baik dan tidakMain hakim sendiri.
(N.Heriyadi)