Desember 21, 2025

POLSEK PULAU PANGGUNG IDENTIFIKASI TEMUAN JENAZAH PETANI DI PERSAWAHAN PEKON TEKAD

0

Tnipolrinews.com |

Tanggamus – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di area persawahan Pekon Tekad Blok IV, Kecamatan Pulau Panggung, pada hari Selasa (9/12/2025) siang hari.

Setelah menerima laporan terkait kejadian, Personel Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus segera menuju lokasi bersama tim medis untuk melakukan penanganan awal.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadio, S.H., yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penemuan jenazah terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.

“Korban yang teridentifikasi bernama Bambang Budiono (65 tahun) adalah warga Pekon Tekad Blok III,” ungkap AKP Jumbadio.

Menurut keterangan Kapolsek, sebelum ditemukan meninggal, korban keluar rumah sekitar pukul 06.00 WIB tanpa memberitahu keluarga. Keluarga yang kemudian curiga karena korban tak kunjung pulang mulai mencari, mengingat korban sedang menderita sakit stroke ringan dan sering mengalami kesulitan ingatan. Mereka juga menyebarkan informasi melalui media sosial untuk meminta bantuan jika ada yang melihat korban.

Penemuan jenazah dimulai ketika seorang pelajar setempat bernama Ilham (12 tahun) hendak pulang dari sekolah dan melihat tubuh seseorang terlentang di area sawah dekat saluran irigasi. “Ilham kemudian berlari memberi tahu saksi lain, yaitu Epan Hadiansyah (35 tahun), yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Panggung,” jelasnya.

Hasil olah TKP (Tempat Kejadian) dan pemeriksaan awal yang dilakukan tim menyiratkan bahwa korban terpeleset saat melintasi saluran irigasi. Dugaan sementara, korban terpeleset ketika berjalan di atas irigasi dan jatuh ke sawah yang kedalamannya sekitar satu meter. Hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan medis yang menemukan luka memar di bagian belakang kepala serta luka lecet pada paha kiri.

“Kepala korban membentur batu di dekat saluran air, yang menyebabkan luka fatal tanpa ada yang menyaksikannya secara langsung,” terangnya.

Hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Pulau Panggung semakin menguatkan dugaan tersebut. Setelah mendapatkan penjelasan, pihak keluarga mengikhlaskan kejadian dan menolak untuk melakukan autopsi, serta membuat surat pernyataan terkait hal tersebut.

“Keluarga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan tindakan autopsi, dan selanjutnya jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk diproses sesuai tata cara agama dan budaya,” pungkas AKP Jumbadio. (N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *