Polsek Selatan & Jatantras Polda Ungkap Pelaku Pencurian Yg Viral Di Medsos
TNIPOLRINEWS.COM –
Balikpapan – Kapolsek Balikpapan Selatan Akp Abu Sangid ,SH,Mm saat menyampikan ke berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah warung yang viral di media sosial setelah terekam CCTV. Pelaku berinisial SB, seorang pelajar berusia 22 tahun, diamankan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan dengan bantuan Jatanras Polda Kaltim pada 16 Mei 2025.( Sabtu 17 mei 2025 ).
Kanit Reskrim Polsek Selatan Iptu Iskandar ,SH menambahkan Runtut kasus yang di Tangani,
Waktu Kejadian:*3 April 2025, pukul 04.00 WITA
-ber Lokasi: Counter Pulsa Handphone AS CELL, Jalan Mayor TNI ZA Maulani, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan.
– adapun Kerugian yang di.timbulkan : Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah).
– Dengan Barang Bukti yang di amanakan penyidik ;
-1 unit Motor Honda Scoopy warna silver hitam Beserta Surat kendaraan.
Dengan Pengungkapan Kasus sbb:
– Berkat rekaman CCTV, pelaku dapat diidentifikasi dan diamankan petugas setelah adanya pengaduan dari Korban serta menujukan CCTV pendukung.
– Pelaku dapat terancam hukuman 7 tahun penjara karena melanggar Pasal 363 atau 362 KUHPidana.
– Saat ini, pelaku dalam proses penyidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain.
Himbauan Kasi Humas Polresta Balikpapan ;
– “Berkat alat dukung CCTV, pelapor selaku pelaku dapat segera diamankan”.
– “Mari kita mudahkan lingkungan dengan dilengkapi CCTV yang sewaktu-waktu dapat diakses melalui HP” serta dapat membantu pengungkapan bila terjadi GanguanKamtibmas di Rumah / lingkungan tempat Tinggal” Kata Ipda Sangidun”.
Humas Polresta Bppn
Jurnalis – Lilik. S
Editor – Djoko Kariyono