Polsek Sumberejo Identifikasi Penemuan Bayi Perempuan di Lubang Bekas Septiteng di Wonoharjo

TNIPOLRINEWS.COM –
TANGGAMUS Lampung – Personel Polsek Sumberejo Polres Tanggamus melakukan identifikasi temuan seorang bayi perempuan yang ditemukan warga di dalam lubang bekas septiteng sedalam kurang lebih tiga meter di Dusun Sriwidodo, Pekon Wonoharjo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Senin (29/12/2025) malam.
Kapolsek Sumberejo Iptu Zulkarnain mengatakan, bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 23.30 WIB dalam kondisi hidup, diperkirakan baru berusia satu hari dan masih menempel ari-ari.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal bersama pihak medis.
“Begitu menerima informasi, anggota langsung ke TKP untuk mengamankan dan memastikan kondisi bayi. Bayi ditemukan di dalam lubang bekas septiteng dan berhasil diselamatkan,” kata Iptu Zulkarnain mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa (30/12/2025), pagi.
Kapolsek menjelaskan, penemuan bayi bermula saat seorang warga setempat, Mardiansah (32), mendengar suara lirih menyerupai suara kucing dari arah belakang rumahnya ketika hendak mengambil minum di dapur.
Karena curiga, saksi menelusuri sumber suara tersebut dan mendapati suara berasal dari dalam lubang bekas septiteng.
“Setelah dipastikan suara tersebut adalah suara bayi, saksi segera meminta pertolongan warga sekitar dan mengevakuasi bayi dari dalam lubang,” jelasnya.

Usai dievakuasi, bayi langsung dibersihkan oleh warga dan mendapatkan pertolongan pertama dari bidan desa Pekon Wonoharjo.
Dari hasil pemeriksaan awal, bayi perempuan tersebut mengalami memar di bagian lutut kiri, lutut kanan, serta pada bagian hidung.
“Alhamdulillah kondisi bayi saat ini stabil dan dalam perawatan bidan desa. Kami terus melakukan pemantauan,” tegasnya.
Ditambahkan Kapolsek, pigaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa satu lembar kain sarung yang digunakan untuk membungkus bayi.
Kapolsek menegaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi serta motif dugaan penelantaran.
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait orang tua bayi tersebut agar segera melapor ke Polsek maupun Bhabinkamtibmas atau dapat menghubungi layanan 110,” tandasnya.
Selain itu, tim penyidik telah melakukan penyelidikan mendalam di sekitar lokasi kejadian, termasuk melakukan wawancara dengan beberapa warga tetangga yang mungkin memiliki informasi terkait aktivitas mencurigakan sebelum penemuan bayi. Beberapa saksi telah memberikan keterangan mengenai adanya sosok yang terlihat berkeliaran di area sekitar lokasi TKP pada sore hingga malam hari sebelum kejadian, meskipun belum dapat dipastikan hubungan langsungnya dengan kasus ini.

Polres Tanggamus juga telah bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bayi secara berkelanjutan. Jika dalam jangka waktu tertentu tidak ditemukan orang tua atau keluarga yang mengakuinya, langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak, termasuk proses penempatan pada keluarga asuh yang memenuhi syarat.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Penelantaran anak adalah pelanggaran hukum yang tidak dapat ditolerir dan akan mendapatkan sanksi yang sesuai,” ujar AKBP Rahmad Sujatmiko secara terpisah.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap kondisi sekitar dan tidak ragu untuk melaporkan setiap hal yang dianggap mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak. Kolaborasi antara masyarakat dan aparatur penegak hukum menjadi kunci dalam menangani kasus seperti ini dan mencegah terjadinya perkara serupa di masa mendatang.
(N.Heriyadi)