November 19, 2025

Polsek Talang Padang Damaikan Warga Pekon Sinar Banten yang Berselisih Akibat Bola Masuk Rumah

0

Tnipolrinews.com |

Lampung Tanggamus – Perselisihan antara dua warga di Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, sempat memanas. Namun, berkat kesigapan Polsek Talang Padang, ketegangan tersebut berhasil diredam melalui mediasi cepat pada Rabu (19/11/2025) pagi.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H., menyatakan bahwa Polsek Talang Padang selalu siap merespons cepat setiap laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Beliau juga mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Begitu kami menerima informasi adanya cekcok antarwarga, Bhabinkamtibmas segera kami terjunkan ke lokasi untuk melakukan mediasi. Langkah ini merupakan upaya preventif agar masalah tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Iptu Alfiyan Almasruri, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kapolsek menjelaskan bahwa hasil mediasi menunjukkan kedua belah pihak bersedia berdialog dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Semangat musyawarah untuk mufakat menjadi kunci utama dalam mencapai perdamaian.

“Kami sangat berharap kedua warga ini dapat kembali menjalin silaturahmi dengan baik seperti sediakala. Dengan begitu, lingkungan tempat tinggal mereka akan tetap aman, rukun, dan kondusif. Kerukunan antarwarga adalah modal penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian yang memicu perselisihan tersebut. Keributan bermula ketika anak dari Bapak AS bermain bola di sekitar pekarangan rumah Bapak AM pada Selasa (18/11/2025). Bola tersebut tidak sengaja masuk ke dalam rumah Bapak AM dan menyebabkan lantai menjadi kotor. Bapak AM yang merasa kesal kemudian melontarkan kata-kata yang dianggap kurang pantas, sehingga membuat anak tersebut menangis dan mengadu kepada Bapak AS.

Merasa tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, Bapak AS mendatangi Bapak AM untuk meminta penjelasan. Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada adu mulut yang semakin memanas. Mengetahui adanya potensi konflik yang lebih besar, tiga personel Bhabinkamtibmas segera turun tangan untuk melakukan mediasi.

“Rembuk pekon digelar di Balai Pekon Sinar Banten, dihadiri oleh kedua belah pihak, yaitu Bapak AM dan Bapak AS, serta aparat pekon setempat. Dalam rembuk tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Proses mediasi berjalan dengan lancar dan konstruktif. Situasi dapat dikendalikan dengan aman dan damai. Pada akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik. Sebagai bentuk komitmen perdamaian, kedua belah pihak menandatangani surat perdamaian yang disaksikan oleh para saksi.

“Kami berkomitmen untuk selalu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Talang Padang. Kami juga mengajak seluruh warga untuk saling menjaga hubungan baik, menghindari segala bentuk konflik, dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” tegasnya. (N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *