September 21, 2024

Polsek Wenang Berhasil Selesaikan Kasus Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial

0

TNIPOLRINEWS.COM –

MANADO | Dalam sebuah langkah proaktif untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan di masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Wenang berhasil menyelesaikan kasus pencemaran nama baik yang terjadi melalui media sosial. Kasus ini melibatkan dua warga setempat yang terlibat dalam konflik setelah salah satu pihak memposting pernyataan yang merugikan reputasi pihak lain, Jumat (21/6/2024).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Wenang Romel Pontoh menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga yang merasa nama baiknya dicemarkan melalui sebuah postingan di Facebook. Postingan tersebut memuat tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar, sehingga menyebabkan kerugian emosional dan sosial bagi korban.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Kami juga memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan,” ujar Kompol Romel Pontoh
Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Wenang, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Pelaku pencemaran nama baik mengakui kesalahannya dan bersedia meminta maaf secara terbuka serta menghapus postingan yang bersangkutan. Korban menerima permintaan maaf tersebut dan memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

“Pendekatan problem solving ini sangat efektif untuk menyelesaikan konflik-konflik semacam ini. Selain menghemat waktu dan biaya, cara ini juga membantu memulihkan hubungan baik di antara warga yang bersengketa,” tambah Kapolsek.

Polsek Wenang mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Setiap individu harus memahami bahwa apa yang diposting di media sosial dapat berdampak besar pada kehidupan orang lain. Gunakan media sosial secara positif dan bertanggung jawab,” pesan Kompol Romel Pontoh.

Dengan penyelesaian kasus ini, Polsek Wenang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti contoh baik ini dan selalu mencari solusi damai dalam setiap perselisihan yang terjadi.
Sofyan Mamonto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *