Pom Koarmada III Mantapkan Prosedur Penegakan Disiplin Prajurit melalui Latihan TW III TA 2025
TniPolriNews.com –
Polisi Militer Komando Armada III (Pom Koarmada III) menggelar Latihan Mekanisme Penanganan Perkara Pelanggaran Disiplin Prajurit Triwulan III Tahun Anggaran 2025, bertempat di Kantor Pom Koarmada III, Senin (21/7). Kegiatan ini dipimpin langsung Komandan Pom Koarmada III, Kolonel Laut (PM) Edwin Heryana, S.Ap., M.Tr.Hanla., M.M., dan diikuti personel Pom Koarmada III bersama perwakilan dari satuan jajaran Koarmada III.
Dalam amanatnya, Danpom Koarmada III menegaskan bahwa pelanggaran disiplin merupakan tantangan serius yang harus ditangani dengan langkah profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Latihan ini disusun untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman teknis, sekaligus membangun langkah sistematis dalam menangani setiap perkara pelanggaran disiplin prajurit.
“Melalui latihan ini, kami ingin memastikan seluruh personel memahami secara utuh prosedur penanganan perkara, mulai dari penyelidikan hingga pelimpahan kepada Ankum yang berwenang. Kegiatan ini juga menjadi sarana konsolidasi antar satuan guna memperkuat sinergi penegakan disiplin di lingkungan TNI Angkatan Laut,” tegas Kolonel Laut (PM) Edwin Heryana.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi, aktif berdiskusi, serta menyimak setiap materi yang disampaikan para pemateri dari Pom Koarmada III.
Melalui latihan ini diharapkan terwujud peningkatan profesionalisme aparat penegak disiplin, sehingga kesiapan dalam menghadapi dinamika penugasan di lapangan semakin optimal dan terarah.(Red)/Puspen TNI