Porkopimda Labuhanbatu Selatan, Dinilai Gagal, KTPM Bersama Organisasi Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa
LABUHANBATU SELATAN-SUMUT, tnipolrinews.com – Kelompok Tani Perjuangan Mulia (KTPM) bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menggelar unjuk rasa untuk kesekian kalinya di areal lahan yang dikuasai PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup. Aksi ini menuntut keadilan atas lahan yang dirampas perusahaan tersebut,( 28/10/25).

Abdullah Hasibuan, Ketua KTPM, dalam orasinya menegaskan bahwa HGU PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup adalah tidak sah dan abal-abal. “Saya memiliki bukti kuat bahwa HGU ini tidak jelas. Pernyataan saya bukan omong kosong, tapi berdasarkan fakta yang ada,” ujarnya.
Abdullah merujuk pada kesaksian Sofyan Nasution, mantan Humas PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup, yang di PN Rantauprapat bersumpah dengan kitab suci bahwa perusahaan tersebut tidak pernah memberikan ganti rugi kepada masyarakat Desa Tanjung Mulia sejak tahun 2005 hingga 2023.

“Ini bukti nyata bahwa perusahaan ini telah merampas hak-hak masyarakat. Kami menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini,” tambah Abdullah.
Unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas ketidakpedulian dan kegagalan Forkopimda Labuhanbatu Selatan dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama. Massa aksi menuntut keadilan dan kepastian hukum atas lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Ferry Setiawan dalam orasinya ” disini kapasitas saya bukan sebagi ketua PMII Labuhanbatu Raya, bukan juga sebagai wakil ketua PMII Sumatera Utara tetapi saya disini sebagai anak bangsa yang turut serta memperjuangkan hak hak dan keadilan bagi orang orang tua saya yang sudah 30 tahun, tanah orang tua saya dirampas dan dikuasai oleh oligargi PT Nubika jaya cabang Permata Hijau group.
Saya akan tetap menjadi garda terdepan sampai kapan pun hingga orang orang tua saya ini mendapatkan keadilan” paparnya dengan terang.
Para Aksi unjuk rasa menuntut Forkopimda Labuhanbatu Selatan untuk segera mengambil tindakan konkret dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung sejak 1996. Masyarakat berharap agar hak hak mereka atas tanah dapat dipulihkan dan keadilan dapat ditegakkan.
Mahmud Efendi Ritonga
Kabiro Labuhanbatu