Juni 28, 2025

PPPK Tahap 1 yang Telah Menerima Sk Sebanyak 807 Orang, dengan Formasi Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis

0

PEMALANG, TniPolriNews.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang Eko Adi Santoso melaporkan bahwa jumlah PPPK Tahap 1 yang telah menerima SK sebanyak 807 orang dengan rincian, Formasi Tenaga Pendidikan sejumlah 575 orang, Formasi Tenaga Kesehatan sejumlah dua orang dan Formasi Tenaga Teknis lainnya sejumlah 230 orang.

Eko juga menjelaskan, satu orang atas nama Agus Purwanto jabatan Guru Ahli Pertama (Guru Penjas Orkes) berstatus meninggal dunia setelah dilakukan usul penetapan nomor induk PPPK.

Dalam kegiatan juga dilakukan   Penandatanganan Pakta Integritas antara Penerima SK dengan Perangkat Daerah.

Diakhir acara, sebagai ungkapan rasa syukur atas pelantikan, para pegawai PPPK Tahap 1 itu menyalurkan donasi untuk SDN 02 dan SDN 03 Blendung yang terdampak banjir rob.

Selain itu, sebanyak 100 bibit mangrove disumbangkan sebagai langkah kecil untuk masa depan yang hijau secara simbolis diserahkan kepada Bupati Pemalang.


Dalam hal ini “Sebanyak 806 Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 2024 yang hari ini telah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati, diinstruksikan bisa melayani masyarakat dengan baik”, hal itu disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam acara penyerahan SK PPPK Tahap I 2024 tersebut, yang diadakan di depan Balai Desa Blendung Kecamatan Ulujami, Jumat (27/6/2025).

“Teman-teman semua untuk melaksanakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa memandang kondisi alam dan jarak,” tegas Bupati Anom.

Anom mengatakan penyerahan SK yang digelar di kawasan terdampak rob di Desa Blendung bukanlah untuk mencari sensasi, melainkan agar para PPPK baru bisa menyaksikan langsung keseharian masyarakat Desa Blendung yang lingkungannya terendam rob.

“Ini bisa menjadi cermin atau motivasi bagi teman-teman PPPK semua,” pungkas Bupati. (Eko B Art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *