Juni 30, 2025

“Prioritaskan Guru Senior PLPG Menjadi ASN, Hapuskan PPG Pra-Jabatan!”

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Jakarta, 19 Februari 2025 Eka wahyuni s.pd i Ketua Umum Kordinator Nasional ikatan guru sertifikasi swasta (IGSS) PLPG Indonesia, Eka Wahyuni, S.Pd.I, menyampaikan kritik terhadap kebijakan penataan status guru yang dianggap tidak adil. Dalam RDPU dengan Komisi X DPR RI pada 19 Februari 2025, Eka bersama delegasi dari beberapa provinsi menyampaikan aspirasi agar guru-guru senior swasta lulusan PLPG yang telah tersertifikasi dan diakui profesionalismenya diprioritaskan menjadi ASN Guru yaitu PNS secara otomatis.

Menurut Eka, guru senior yang telah mengabdi selama 20 hingga 35 tahun seringkali terabaikan, sementara ASN Guru justru banyak diisi oleh guru muda minim pengalaman bahkan belum tersertifikasi. Ia juga menyoroti program PPG Pra-Jabatan, yang dinilai lebih banyak menguntungkan guru baru tanpa pengalaman dibanding guru senior yang telah lama berkontribusi.

Selain itu, Eka mengkritik penggunaan anggaran besar untuk PPG Pra-Jabatan yang mencapai Rp500 miliar per tahun. Ia menyarankan anggaran tersebut dialihkan untuk jaminan sosial dan kesejahteraan guru swasta lulusan PLPG, terutama setelah masa pensiun mereka.

Eka juga mengusulkan pencabutan batas usia 18-35 tahun dalam PP No. 11 Tahun 2017 untuk profesi guru, yang dinilai tidak relevan dengan kondisi saat ini. Ia menegaskan pentingnya penghargaan terhadap dedikasi dan pengalaman guru swasta PLPG dalam sistem jenjang karir ASN Guru berdasarkan profesionalisme, usia, dan masa kerja.

Rilis ini diakhiri dengan harapan agar pemerintah mengevaluasi sistem sertifikasi guru dan regulasi terkait untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas dan adil. Kritik konstruktif ini, menurut Eka, harus ditindaklanjuti demi mewujudkan pendidikan menuju Indonesia Emas.

Penulis: eka wahyuni
Jurnalis: sahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *