Propam Polresta Sidak Pelaksanaan Kegiatan Gaktibplin Serta Deteksi Dini Terhadap Pelanggaran Narkoba Di Polsek Selatan
BALIKPAPAN, tnipolrinews.com – Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kaltim ttg Pelaksanaan giat Gaktibplin serta Mitigasi terhadap penyalahgunaan Narkotika di.jajaran Polresta Balikpapan.
Kegiatan Inspeksi.mendadak Satuana Unit Propam Polresta yang di bantu Unit Dokes , Unit Siwas dalam pelaksaan pemeriksaan kesehatan dan Tes Urin bagi jajaran personil Polsek selatan dan polsek Lainya guna pencegahan dari Paparan Obat berbahaya seprtj Narkoba . Kegiatan yang di laksanakan pada hari Jumat tanggal 21 November 2025 pukul 09.00 Wita,Sipropam polresta balikpapan melaksanakan giat gaktibplin dan pengecekan urine personil polsek selatan yang dipimpin Langsung oleh Kasipropam Polresta Balikpapan IPTU Calon Tarigan.
Hadir dalam kegiatan Pemeriksaan sbb :
1. Akp Abu sangit S.H (Kapolsek selatan)
2. Akp Sugianto (Wakasat polsek selatan)
1. Iptu calon tarigan (kasipropam)
2. Penata I drg. lily sharon tampubolon (Kasidokes)
3. Aiptu rahman (kanit provos)
4. Brigpol aldie ricco (ba dokes)
5. Bripda anza (ba sidokes)
4. Bripda yogi ( banit provos)
5. Bripda fanes ( banit provos)
Arahan Kasipropam dilanjutkan Kapolsek selatan :
– jangan lakukan pelanggaran dalam tugas untuk meminalisir terjadinya ketidak percayaan masyarakat terhadap kepolisian
– gunakan medsos dengan bijak lakukan sosialisasi di media sosial dengan baik
– mengingatkan selalu mensosialisasikan telfon 110 Untuk setiap kegiatan di masyarakat untuk menanyakan informasi atau melaporkan kejadian di masyarakat
Personil Personel polsek selatan antara lain: 22 personil di lajukab tes Urine Dalam hasil Negatif tdk di temukan adanaya plangaran.
Hasil yang di capai:
Dalam Kegiatan Gaktibplin tersebut berjalan dengan aman dan lancar, Dengan Hasil tes urine 22 Pers Polsek Balikpapan Selatan Negatif Psikotropika dan Obat obatan terlarang Amphethamine dan Methamohethamine yang dapat merusak dan mengagu kesehatan personil.
Kasj Humas Polresta Menambahakan ” kebgiatan pemeriksaan Tes urin secara mendafak ini sebaagai.bentuk keseriuasan Polresta dalam pemberishan dan penidakan bagi personil yang di dapati mengunakan Narkoba Tiada Ampun/ Proses sesuai.Aturan yang berlaku , serta kami mohn bantuan warga masyrakat bila ada oknum personil polri yang membuat pelangaran / mencidrai prifesi Polri dapat di adukan melalui Spam Prpam Polri yang ada / aduan Onlen 110 , guna mendapat pembinaan dari Kaesatuan dan bila ada Anggota polri yang
Berprestasi di mata Masytakat kami juga akan berikan rewode” tambah Ipda Sangidun
L ilik. S. / Anang. R