Proyek Pavingisasi Jalan di Desa Gerogol Tuai Kontroversi: Warga Sambut Gembira, Kades Justru Angkat Tangan

Banyuwangi //Tni-polri News-com//
Di tengah antusiasme warga Desa Gerogol, khususnya yang berdomisili di Dusun Guwo, terhadap proyek pavingisasi jalan yang sedang berlangsung, muncul sebuah kejanggalan yang menimbulkan tanda tanya besar. Proyek yang diharapkan dapat menjadi katalisator peningkatan kualitas hidup dan perekonomian masyarakat setempat ini, justru diwarnai pengakuan mengejutkan dari Kepala Desa (Kades) Gerogol yang mengaku tidak mengetahui adanya proyek tersebut.
Sabtu: //29/11/2025//
Inisiatif pembangunan jalan yang lebih baik ini, pada dasarnya, disambut dengan sukacita oleh warga Dusun Guwo. Mereka melihat proyek pavingisasi ini sebagai sebuah transformasi yang akan mempermudah mobilitas sehari-hari, membuka aksesibilitas yang lebih luas, dan memberikan dampak positif bagi berbagai sektor kehidupan. Dengan jalan yang mulus dan terawat, distribusi hasil pertanian dari Dusun Guwo ke pasar-pasar lokal dan pusat-pusat perdagangan di Banyuwangi diharapkan menjadi lebih lancar dan efisien. Hal ini akan secara signifikan mengurangi biaya transportasi, meminimalkan risiko kerusakan hasil panen selama perjalanan, dan pada gilirannya meningkatkan pendapatan para petani.
Selain itu, akses yang lebih mudah ke fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa juga akan mempermudah warga dalam mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan. Konektivitas antar wilayah di desa juga akan meningkat, memungkinkan interaksi sosial dan ekonomi yang lebih intensif antar dusun. Dengan demikian, proyek pavingisasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan dan perkembangan Desa Gerogol secara keseluruhan.
Namun, di balik euforia tersebut, terselip sebuah ironi yang mencengangkan. Saat sejumlah jurnalis melakukan konfirmasi terkait proyek ini, Kades Gerogol justru mengaku tidak mengetahui adanya proyek pavingisasi tersebut. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek karena proyek tersebut merupakan hasil (pokir) dari anggota dewan.
Pengakuan Kades ini sontak menimbulkan kebingungan dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Bagaimana mungkin seorang kepala desa, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pembangunan dan kemajuan wilayahnya, justru tidak mengetahui adanya proyek infrastruktur yang sedang berjalan di desanya?
“Aneh bin ajaib, seorang Kades tidak tahu dan tidak dikonfirmasi adanya pembangunan pavingisasi. Ini aneh kedengarannya,” ujar salah seorang warga Dusun Guwo dengan nada heran. “Sebagai pemangku wilayah, kepala desa tidak tahu ada apa ini semua, malah bilang terima kasih infonya. Di mana marwah dan integritas seorang Kades? Ada proyek di wilayahnya, kok malah tidak dilibatkan dan tidak tahu menahu.”

Ketidaktahuan Kades ini memunculkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Apakah ada masalah koordinasi antara pemerintah desa dengan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini? Apakah ada unsur ketidaktransparanan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek? Ataukah ada faktor lain yang menyebabkan Kades tidak dilibatkan dalam proyek ini?
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait mengenai alasan ketidaktahuan Kades Gerogol terhadap proyek pavingisasi ini. Masyarakat berharap agar ada penjelasan yang transparan dan akuntabel mengenai proses perencanaan dan pelaksanaan proyek ini, serta memastikan bahwa semua pihak terkait dilibatkan secara aktif demi kepentingan bersama.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya koordinasi, komunikasi, dan transparansi dalam setiap proyek pembangunan. Keterlibatan aktif dari semua pihak terkait, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat, akan memastikan bahwa proyek pembangunan berjalan sesuai dengan harapan dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, kejadian ini juga menjadi momentum bagi masyarakat Desa Gerogol untuk lebih aktif dalam mengawasi dan mengawal setiap proyek pembangunan di wilayah mereka. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan setiap proyek pembangunan dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan desa.
//Mustakim & Suyono//