Desember 6, 2025

Proyek siluman Bermunculan di Akhir Tahun, Pavingisasi di Telemung Jadi Pertanyaan Masyarakat

0
IMG-20251204-WA0113

BANYUWANGI, tnipolrinews.com – Proyek pavingisasi jalan di Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, telah memicu beragam reaksi di tengah masyarakat. Antusiasme tinggi dirasakan oleh warga Dusun Wonosuko, yang merasakan dampak positif langsung dari peningkatan infrastruktur jalan. Jalan yang lebih baik diharapkan dapat mempermudah aksesibilitas, meningkatkan mobilitas, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.

Namun, di balik antusiasme tersebut, muncul kekhawatiran terkait transparansi proyek. Salah satu sorotan utama adalah tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan. Papan informasi yang seharusnya mencantumkan rincian anggaran, sumber pendanaan (dana desa, bantuan pemerintah, atau sumber lainnya), serta estimasi waktu pengerjaan, tidak ditemukan di lokasi proyek.

Ketiadaan informasi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan warga. Mereka merasa perlu mengetahui alokasi anggaran secara detail guna memastikan efisiensi dan ketepatan sasaran penggunaan dana publik. Informasi mengenai sumber pendanaan juga dianggap penting untuk memahami asal-usul dana dan mekanisme pertanggungjawabannya. Selain itu, estimasi waktu pengerjaan proyek diperlukan agar warga dapat menyesuaikan aktivitas selama proses pembangunan.

Tim jurnalis saat investigasi lapangan menemukan bahwa proyek pavingisasi ini merupakan bagian dari program aspirasi (Pokir) seorang anggota partai benama (ui). Proyek ini memiliki lebar tiga meter dan panjang seratus tujuh puluh meter, luas keseluruhan mencapai lima ratus sepulu meter persegi, (510).Pelaksana proyek saat di wawancarain jurnalis, menyatakan bahwa mereka hanya menjalankan instruksi kerja yang diberikan dan gak bisa mejelaskan proyek tersebut secara detail. sehingga menimbulkan kekhawatiran akan potensi adanya dugaan penyalahgunaan dana negara untuk kepentingan pribadi serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

tim jurnalis lanjut Klarifikasi kepada Kepala Desa Telemung mengungkapkan bahwa proyek ini bukan merupakan proyek desa, dan anggaran yang digunakan tidak berasal dari dana desa. Pihak desa hanya menerima pemberitahuan mengenai adanya proyek tersebut. Kepala desa juga tidak mengetahui nilai proyek, perusahaan pelaksana, serta jangka waktu pengerjaan proyek. Informasi ini tidak pernah disampaikan secara rinci oleh pengembang atau pemilik aspirasi (Pokir).

Meskipun demikian, Kepala Desa Telemung mengapresiasi pembangunan pavingisasi jalan yang dinilai memberikan manfaat bagi warga desa. Ia menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan dalam meningkatkan infrastruktur desa.

Proyek pavingisasi di Desa Telemung menggambarkan bagaimana inisiatif pembangunan dapat memicu berbagai reaksi di masyarakat. Harapan akan peningkatan kualitas hidup dan perekonomian muncul bersamaan dengan kekhawatiran terkait transparansi dan akuntabilitas. Komunikasi yang efektif antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat menjadi kunci agar semua pihak dapat memahami dan mendukung pembangunan secara bersama-sama.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *