Puluhan Dus Berisi Petasan Berhasil Diamankan Polsek Sidang yang Akan Dikirim ke Lampung
Selasa,18/02/2025
TNI-POLRI NEWS
Indramayu- TNI-POLRI NEWS_Puluhan dus berisikan petasan diamankan pihak Polsek Sindang, Kabupaten Indramayu.
Petasan tersebut diamankan polisi saat hendak dikirim ke Provinsi Lampung melalui jasa ekspedisi yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Sindang.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Sindang, AKP Suhendi mengatakan, sebagian dari puluhan dus tersebut hendak dikirim oleh seorang wanita berinisial S (32) warga Kecamatan Indramayu.
“Petasan ini terdiri dari petasan jenis cabai atau korek, kembang api jenis gangsing, kembang api jenis bola asap, hingga potasium bahan petasan,” ujar dia, Selasa (18/2/2025).
Suhendi menceritakan, total keseluruhan yang diamankan ada sebanyak 34 dus.
Sebanyak 20 dus di antaranya diakui kepemilikannya oleh S. Terdiri dari 12 dus paket berisikan petasan cabai atau korek dan 8 dus paket berisikan kembang api jenis gangsing.
Sisanya 14 dus lainnya, lanjut Suhendi, belum diketahui pemiliknya, terdiri dari 11 dus paket petasan cabai, 1 dus kembang api jenis bola asap, 1 dus paket kembang api jenis gangsing, dan 1 dus paket potasium bahan petasan.
Suhendi menceritakan, penggagalan pengiriman petasan ini berawal saat polisi mendapat laporan dari warga.
Dalam laporan itu, warga menginformasikan bahwa tengah ada petasan yang sedang dimuat di kendaraan jasa ekspedisi.
Polisi pun langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan melakukan pengecekan hingga puluhan dus petasan tersebut berhasil ditemukan.
“Selanjutnya S berikut dengan barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polres Indramayu untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar dia.(**)
HUMAS : POLRES INDRAMAYU
TNI-POLRI NEWS
(Wardono hs,se/Red.Kaperwil Jawa batat)