Agustus 30, 2025

RAPBD-P 2025: Komitmen Tanggamus untuk Pembangunan yang Transparan dan Berkelanjutan

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Lampung Tanggamus – Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Tanggamus. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien, demi kelancaran program pembangunan. RAPBD-P 2025 bukan hanya sekadar dokumen anggaran, melainkan wujud nyata dari tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

RAPBD-P 2025 disusun sebagai respons terhadap dinamika perubahan selama tahun anggaran berjalan. Ini mencakup penyesuaian proyeksi pendapatan daerah, evaluasi efektivitas belanja, dan alokasi anggaran untuk program prioritas yang mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanggamus.

– Visi “Jalan Lurus Perubahan”: RAPBD-P 2025 selaras dengan visi “Jalan Lurus Perubahan,” yang menekankan pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan. Visi ini menjadi dasar pengambilan keputusan terkait alokasi anggaran, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

– Misi Mendukung Visi Nasional: RAPBD-P 2025 juga bertujuan mendukung visi nasional “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas,” dengan program yang berkontribusi pada peningkatan daya saing daerah, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas SDM.

Penyusunan RAPBD-P 2025 berlandaskan peraturan perundang-undangan yang relevan, memastikan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

– Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019: Mengatur pengelolaan keuangan daerah, meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.

– Permendagri Nomor 77 Tahun 2020: Memberikan pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, termasuk tata cara penyusunan dan pelaksanaan anggaran, serta pelaporan keuangan.

– LHP BPK RI Nomor 32A/LHP/XVIII.BLP/05/2025: Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI menjadi dasar evaluasi dan rekomendasi perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

– Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja: Mengamanatkan efisiensi belanja pemerintah, memprioritaskan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Rincian Alokasi Anggaran RAPBD-P 2025

RAPBD-P 2025 mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Berikut rinciannya:

– Pendapatan Daerah:

– Menurun dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun, akibat perubahan proyeksi pendapatan pajak, retribusi, dan transfer dari pemerintah pusat.

– Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan penerimaan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.

– Belanja Daerah:

– Menurun dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun, melalui evaluasi efektivitas dan prioritas program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

– Tambahan Rp20 miliar dialokasikan untuk program BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC).

– Pembiayaan Daerah:

– Tetap sebesar Rp28,89 miliar, terdiri dari cicilan pokok hutang PEN sebesar Rp27,64 miliar dan penyertaan modal ke Bank Lampung sebesar Rp1,25 miliar.

– Digunakan untuk menutupi defisit anggaran dan investasi jangka panjang.

Fokus pada Efisiensi, Transparansi, dan Akuntabilitas

Bupati Saleh Asnawi menekankan pentingnya efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sejalan dengan tuntutan masyarakat.

– Efisiensi: Prioritaskan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

– Transparansi: Buka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

– Akuntabilitas: Pertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran kepada masyarakat dan DPRD, sesuai peraturan perundang-undangan.

Bupati Saleh Asnawi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi mengawal pelaksanaan RAPBD-P 2025, memastikan program pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, diharapkan Tanggamus dapat mencapai kemajuan signifikan dan mewujudkan visi “Jalan Lurus Perubahan” serta mendukung visi nasional “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas.”

 

( N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *