November 19, 2025

RDP DPRD Sumut, PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup Tidak Hadir, Ada Apa dan Apa Ada…???

0
IMG-20251118-WA0206

MEDAN, tnipolrinews.com – RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang digelar oleh Komisi A DPRD Sumut pada hari ini 18/11/25, tidak dihadiri oleh pihak PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup. Hal ini disayangkan oleh Ketua DPRD Sumut ibu Erni Ariyanti Sitorus SH MKn diwakili bapak Abdul Khoir, anggota Komisi A DPRD Sumut, yang memimpin RDP tersebut.

” Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan PT Nubika jaya cabang Permata Hijau grup. Selanjutnya “Ktpm tetap akan kita prioritaskan untuk RDP dalam waktu dekat ini yang akan dijadwalkan banmus dewan. Dan kami akan membuat tindakan tegas sesuai aturan jika tiga kali tidak diindahkan,” tegas Abdul Khoir.

Abdullah Hasibuan, yang membacakan laporan yuridis defakto lahan petanian yang di rampas PT Nubika jaya cabang Permata Hijau grup mempertanyakan ” apa ada dan ada apa dengan PT Nubika jaya yang tidak hadir RDP hari ini. APA ADA…?, rasa ketakutan yang menghantui mereka atas pelanggaran UU reformasi agraria. Dan atau ADA APA….? Dengan HGU PT Nubika jaya, beroperasi tahun 1996, HGU baru diterbitkan tahun 2019. Oleh karena itu Saya meminta atas nama masyarakat ktpm desa tanjung mulia kiranya ibu Erni Ariyanti Sitorus SH MKn sesegera mungkin melakukan tindakan demi percepatan penyelesaian permasalahan ini.” Ucap ketua KTPM.

Sementara itu, Kanwil BPN ATR Provinsi Sumut, diwakili Pebby Richard kordinator sengketa dan konflik dan Kakan BPN ATR Labuhanbatu Selatan diwakili Zainuddin Manurung kasi sengketa dan konflik menyatakan siap mendukung hingga ada kesepakatan kedua belah pihak.

Bupati Labuhanbatu Selatan, yang mewakili Kadis Pertanian dan Perkebunan, Azzaman Parapat, juga kecewa dan menyayangkan PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup yang tidak mengindahkan undangan dari DPRD Sumut.

” Untuk undangan RDP kedua nanti Kami berharap PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup dapat hadir dan dilaksanakan sebelum tanggal 15/12 dikarenakan kami di Pemda Labusel padat jadwal. Dan demi percepatan penyelesaian sengketa masyarakat KTPM dengan pihak perusahaan” ujarnya.

Turut hadir dalam RDP tersebut, Camat Kecamatan Kampung Rakyat, PJ Kades Tanjung Mulia, PJ Kades Tanjung Selamat, dan PJ Kades Tanjung Medan, sebagai bentuk dukungan atas penyelesaian sengketa KTPM dengan PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup.

Pihak PT Nubika Jaya Permata Hijau grup tidak dapat dikonfirmasi atas ketidakhadirannya dalam RDP hingga berita ini ditayangkan.

Dengan tidak hadirnya PT. NUBIKA Jaya Cabang Permata Hijau Group, diharap ada keputusan final jika undangan yang ke dua tidak hadir lagi. Karena pihak KTPM tidak ingin masalah ini dibiarkan mengambang dan harus ada keputusan yang jelas sehingga permasalahan selesai dan menjadi terang benderang. Ini semua kewenangan pihak-pihak yang bersangkutan di Pemerintahan Kabupaten Labuhan Batu Selatan, dan DPRD Komisi A Sumatra Utara wajib mendorong Pemerintahan agar segera memutuskan hasilnya.

Mahmud Efendi Ritonga

Kabiro labuhanbatu Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *