Oktober 8, 2025

Relawan Pelita Prabu Soroti Limbah dan Bangunan MBG di Cibungur, Warga Terdampak Pencemaran dan Pelanggaran Tata Ruang

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Pandeglang, 06 Oktober 2025 – Relawan Pelita Prabu bersama warga Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, kembali menyoroti aktivitas Dapur dan Gedung MBG milik H. Suparno yang dinilai menimbulkan berbagai pelanggaran lingkungan dan tata ruang.

Selain mencemari lingkungan dengan limbah cair, bangunan Gedung MBG diketahui berdiri di bahu Jalan Raya Panimbang–Labuan, yang seharusnya menjadi area pengaman dan jalur cadangan bagi pengguna jalan. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dianggap menyalahi aturan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dalam sebulan terakhir, limbah cair dari dapur MBG dilaporkan menyebar hingga ke rumah-rumah warga. Air limbah yang tidak dikelola dengan baik mengalir ke permukiman dan mencemari sumur gali serta sumur bor milik warga.

“Baru sebulan lebih seminggu berjalan, tapi limbahnya sudah masuk ke rumah-rumah warga. Kalau dibiarkan, lingkungan Kampung Cibungur bisa rusak total. Air sumur sekarang bau dan tidak bisa dipakai,” ujar perwakilan Relawan Pelita Prabu kepada media.

Tokoh masyarakat H. Hani Supendi membenarkan bahwa kegiatan MBG tersebut tidak memiliki sistem pengelolaan limbah yang sesuai ketentuan.

“Kami sudah turun langsung ke lapangan. Tidak ada saluran pembuangan limbah yang benar. Semua limbah dibuang langsung ke tanah warga tanpa izin. Ini sangat meresahkan,” jelas H. Hani Supendi.

Sementara RT setempat, Cali Supaman, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima izin dari H. Suparno untuk membuang limbah ke wilayahnya.

“H. Suparno tidak pernah minta izin ke RT atau warga. Tanahnya sudah habis dipakai bangunan gedung MBG, jadi limbahnya dialirkan ke lahan warga. Parahnya lagi, H. Suparno bukan warga sini, dia berasal dari Kampung Sidamukti, cuma numpang usaha di Cibungur,” tegas RT Cali dan warga setempat

Selain masalah limbah, warga juga mengeluhkan banjir dari aliran air hujan atap gedung MBG yang kerap merendam rumah-rumah di sekitar lokasi. Tercatat tiga rumah warga mengalami dampak langsung setiap kali hujan deras turun.

Relawan Pelita Prabu meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama instansi terkait seperti PUPR, ATR/BPN, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Kecamatan Sukaresmi segera turun tangan.

Mereka berharap ada tindakan tegas agar kegiatan usaha MBG tidak lagi merugikan masyarakat dan melanggar aturan tata ruang maupun lingkungan.

“Kami hanya ingin lingkungan bersih dan air bisa dipakai lagi. Pemerintah jangan tutup mata terhadap keluhan warga,” pungkas H. Hani Supendi.

 

Suber: Relawan pp
Jurnalis: sahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *