Roky Gerung: “Hoaks Bukan Kejahatan”

—–
TNIPOLRINEWS.COM | Pemalang –
Hoak bukan kejahatan, dikutip dari satu diantara penggalan statement Roky Gerung ketika sebagai ahli di sidang tentang ijasah palsu, yang di langsir dari kenal @.YoutuberPejuang TV dengan judul ” Debat Sengit Jaksa Pembela Ijasah Palsu ” pada Kamis, pukul 03.10 Wib.
Dalam perdebatan yang begitu sengit, menarik antara kuasa hukum terdakwa versus Jaksa, sementara terdakwa berulang kali menyela sampai diperingatkan keras oleh majelis Hakim,
” Tolong jangan ribut saudara terdakwa, kalau ribut terus akan aku keluarkan, silahkan keluar! ” Tegas majelis Hakim.
Terdakwa pun akhirnya diam, suasana kembali kondusif, Majelis Hakim kembali menyampaikan kepada Jaksa, Terdakwa, audiens dan saksi ahli, dianya menyampaikan,
” Ada ketentuan KUHAP , kami juga bertanggung jawab kepada Undang- undang dan Tuhan Yang Maha Esa, saya pikir dalam sidang ini jangan saling menuduh jaksanya begini begitu, ataupun sebaliknya, silahkan saling membuktikan, kami nanti yang menilai ” Tandas Majelis Hakim.
Selanjutnya Majelis Hakim mempersilahkan kepada saksi ahli memaparkan pendapatnya,
” Tadi kan pendapat dari sisi pertanyaan penasihat hukum, sekarang pendapat dari sisi fakta yang disampaikan oleh Jaksa bagaimana menurut ahli, mengenai kedunguan dan kebodohan tadi..?” Tanya Hakim.
Roky Gerung saksi ahli menjelas jabarkan,
” Makasih pak Hakim, diawal saya terangkan bahwa hoaks itu bukan kejahatan , karena dia punya fungsi untuk memancing opini publik , terutama di negara – negara yang tersumbat kanal trans informasi, kita bikin hoak saja! ” Tandaasnya.
” Lain kalau Negara ini terbuka” Roky lanjutkan kembali, ” Ndak ada orang yang bikin hoaks , kenapa hoaks itu muncul karena informanya tertutup itu soalnya” terangnya.
Sementara Jaksa berusaha menyela penjelasannya, akan tetapi Roky Gerung dengan santai terus menjabarkan,
” Ha, itu yang di undang – undang itu urusan saudara ” Roky tujukan ke Jaksa.
Penjelasan yang terus meluncur menukik dari saksi ahli, Jaksa mencoba menangkis argument- argumentnya, sementara audiens riuh bertepuk sampai akhir terang penjabaran Roky Gerung. Majelis Hakim pun tersenyum simpul dan menyatakan bahwa demikian pemaparan dari ahli filsafat.
Jurnalis : Suhari