Roup Cibingbin Diduga Gelapkan Dana Pinjaman 5 Juta, Sertakan Sertifikat Orang Lain Sebagai Jaminan
Pandeglang, Tnipolrinews.com – Sosok Roup, oknum anggota BPD Desa Cibingbin, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang,05/07/2025
tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga melakukan penipuan terhadap seorang Ketua RT bernama Bairan di Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, dengan modus meminjam uang sebesar Rp5 juta pada tanggal 18/02/2025
Menurut pengakuan RT Bairan, uang tersebut dipinjam dengan janji manis akan dikembalikan dalam waktu 7 hari atau paling lambat 15 hari. Namun hingga berita ini diturunkan, lebih dari 4 bulan berlalu, Roup justru menghilang tanpa kabar.
Yang lebih mengejutkan, Roup menyerahkan sertifikat tanah atas nama orang lain, yaitu Subuh, sebagai jaminan — bukan milik pribadinya. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan kemarahan dari pihak yang memberikan pinjaman.
“Saya kasih pinjam karena percaya, apalagi katanya dia mau nyalon jadi kepala desa. Tapi sekarang jangankan bayar, ngabarin pun tidak,” tegas RT Bairan saat diwawancarai.
Transaksi pinjaman ini disebut sah karena disertai kuitansi bermaterai, ditandatangani langsung oleh Roup, serta disaksikan oleh dua tokoh masyarakat: Kosasih (Relawan Pelita Prabu) dan H. Hani Supendi (mantan anggota DPRD yang kini berdomisili di Cibungur).
Kosasih menegaskan:
“Semuanya jelas. Ada kuitansi, saksi, materai. Tapi yang bersangkutan malah kabur. Nomornya mati, tak bisa dihubungi. Ini tindakan pengecut!”
Kosasih selaku (relawan pelitaprabu) juga membenarkan bahwa Roup sempat menyatakan niat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Cibingbin. Namun menurutnya, sikap dan tindakan Roup saat ini tidak layak untuk dijadikan pemimpin.
“Baru urusan lima juta saja kabur, bagaimana jika sudah pegang dana desa?” tambah kosasih.
RT Bairan bersama para saksi kini menuntut agar Roup segera muncul dan menyelesaikan kewajibannya. Masyarakat juga meminta proses seleksi calon kepala desa dilakukan lebih ketat agar tidak menyimpan rekam jejak buruk.
Tanggapan Roup:
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Roup membantah tuduhan penipuan. Ia mengakui adanya pinjaman dan menjelaskan bahwa pengembalian akan dilakukan setelah proses jual beli tanah selesai di tangan notaris.
“Saya tidak merasa melakukan penipuan… saya akan kembalikan pinjaman itu setelah urusan tanah selesai,” tulisnya.
Ia pun menyarankan agar RT Bairan menemuinya secara langsung, dan meminta agar namanya tidak dirusak di tengah masyarakat.
Sumber: Kosasih
Jurnalis: Sahroni
Editor: Djoko Kariyono