Maret 10, 2025

Rumah Pemotongan Hewan Pemalang, Sudah Bersertifikasi Halal

0

Pemalang, tnipolrinews.com. Rumah Pemotongan Hewan Pemalang sudah bersertifikasi halal, disampaikan oleh Kepala UPTD Pemalang Sigit Prianto di kantornya pada tanggal 28-2-2025.

Kepala Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Pemalang, Sigit Priyanto menyampaikan bahwa Rumah Pemotongan Hewan Pemalang sudah sesuai sertifikasi halal.

Daging yang dikeluarkan dari Rumah Pemotongan Hewan dengan motto ASUH yang dimaksud, Aman bahwa daging yang akan dipotong tidak tercemar bahan kimia atau bahan lain yang berbahaya bagi kesehatan.

Sehat berarti hewan yang akan dipotong memiliki zat bergizi dan berguna bagi pertumbuhan badan dan menjaga kesehatan.

Utuh, lanjut Sigit bahwa hewan yang akan dipotong secara fisik tidak dicampur dengan bagian lain dari hewan lain.

Halal, bahwa Rumah Pemotongan Hewan Pemalang sudah bersertifikat halal dari MUI Propinsi Jawa Tengah.

“Sesuai Perda Pemalang No.07 Tahun 2023 untuk ternak sapi dan kerbau menyerahkan restribusi Rp 30.000,- per hewan,” paparnya.

Harapan Sigit Priyanto agar Rumah Pemotongan Hewan Pemalang setiap hari ada kegiaatan pemotongan karena ada konsumen dan pedagang yang membeli. Dengan adanya pasar bebas, pedagang Pemalang bisa beli daging ke daerah lain demikian juga dari daerah lain bisa beli daging di Rumah Pemotongan Hewan Pemalang.

(Kustajianto, Suhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *