SADIS! Begini Kronologi Jukir Komang Asmara Digorok di Taman Pancing hingga Meregang Nyawa
By Redaksi, 09 November 2024
Denpasar | Tnipolrinews.com – Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap I Komang Agus Asmara, 25, seorang jukir di pinggir sungai di Jalan Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar.
Pada Kamis, 7 November 2024, pelaku ditangkap tim gabungan dari Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar, dan Polda Bali.
Pelaku bernama Agus Sugianto, berusia 31 tahun, asal Banyuwangi yang bekerja sebagai karyawan di perusahaan Sari Roti.
[ dd99 / elangbali ]

