Oktober 8, 2025

Satreskoba Polresta Kembali Musnahkan 18,58 gr Barang Bukti Narkoba Bersama Satuan Terkait 

0

TNIPolrinews.com – Balikpapan
Kembali Polresta Balikpapan melalui Satuan.Sat Resnarkoba mengelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba sesuai Putusan Pengadilan ,di Ruang Sat Resnarkoba lantai 2 mako Polresta Balikpapan. ( jumat 03 okt 2025 ).

Hadir dalam kegiatan pemusnahaan antaranya ;
a) Kasat Reskoba Polresta Balikpapan beserta anggota.
b).Kasat Tahti Polresta Balikpapan beserta anggota.
c).Kasi Propam Polresta Balikpapan beserta anggota.
d).KasiWas Polresta Balikpapan beserta anggota.
e).pelaku TSK Narkoba.

Jumat , 03 Oktober 2025 pukul 10.00 wita.

Dalam kegiatan ini Kasat Reskoba Polresta Balikpapan beserta anggota, Kasat Tahti Polresta Balikpapan beserta anggota, Kasipropam beserta anggota, Kasiwas beserta anggota serta perwakilan dari Kejaksaan Negri Balikpapan dan perwakilan dari Penasihat hukum melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti narkoba jenis sabu di ruang Sat Reskoba Polresta Balikpapan, dengan tersangka a.n inisial

( A T ) , Barang bukti sabu yang dimusnahkan 4,94 ( empat koma sembilan empat ) gram.

a). InisiL ( I S ), Barang bukti sabu yang dimusnahkan 13,64 ( tiga belas koma enam empat ) gram.

Adapun selama pelaksanaan Pemusnahan , Selanjutnya Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam wadah berisi air panas kemudian dilarutkan ke dalam westafel kamar mandi.

Dalam rangka pemusnahan Barang Bukti Narkoba sebagai Kontrol dan Pengelolaan Barang bukti sesuai Perkap dan SOP di lingkungan Polresta Balikpapan.

Kasi.Humas.Polresta Balikpapan menyampaikan dengan di ungkapnya kasus Narkoba oleh jajaran Satreskoba artinya Kita telah menyelamatkan masyrakat yang akan menjadi korban Dari Pengaruh Narkoba yang ada . Serta Ucapan terimaksi kepada Warga Masyraƙat yang telah memberikan Laporan terhadap adanya Kasus Narkoba yg terjadi di masyrakat . Mari kita Wujudkan Kota Balikpapan yang Zerro Narkoba ,guna menyelamatkan generasi muda dalam menuju Indonesia Maju” Tambah Ipda Sangidun.”.
Jurnalis Lilik. S
Editor Djoko Kariyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *