Juni 9, 2025

Sebanyak Rp 167.647.000,- Uang Zakat Milik Desa Binorong Kec. Bawang, Banjarnegara Tahun 2025

0

Banjarnegara, Tnipolrinews.com – Sebanyak Rp 167.647.000,- uang untuk zakat fitrah yang dimiliki oleh muslim Desa Binorong Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dihitung pada akhir Bulan Rhamadan tahun 2025, oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) di balai desa pada Hari Selasa, 25-3-2025.

Disampaikan oleh H. Rahmadi, S.Ag bahwa uang yang terkumpul sebanyak seratus enam puluh tujuh juta enam ratus empat puluh tujuh ribu rupiah, dihitung pada akhir Bulan Rhamadan tahun 2025 oleh Panitia Hari Besar Islam Desa Binorong Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Digunakan untuk:
1) 824 fuqoro masakin @ Rp180.000,- = Rp 148.320.000,-

2) Tujuh TPQ @Rp2000.000,- = Rp 14.000.000,-

3) Satu PKU Muhammadiyah = Rp 5.327.000,-

4) PHBI menerima infaq Rhamadan Rp8.459.000,-

Untuk tempat Shalat Idhul Fitri pada Hari Senin 31 Maret 2025 diantaranya:
1) Lapangan 5 Oktober (belakang terminal Mrica).
Dengan imam:
A. Imam: Uztad Hamzah Azis
B. Khotib Ustad Maulana Azis Fikri, MA.

2) Komplek Masjid Darussalaam:
A. Imam: Uztad Munandar
B. Khotib: Uztad Misyono.

Demikian penggunaan uang zakat fitrah tersebut.

Menurut Amrullah, S.Sos bahwa Agama Islam merupakan agama rahmataan liil alaamiin atau agama pembawa rahmat untuk seluruh alam.

Dengan dua dimensi ibadah yaitu Uluhiyyah atau hubungan dengan Allah SWT dan dimensi insaniyyah atau hubungan antar manusia.

Terbagi dua aspek yaitu aspek vertikal atau hablum miinaa Allah dan aspek horisontal atau hablum miinan naas.

Dalam memprioritaskan hubungan antar manusia, maka pada 25 Maret 2025 panitia menghitung jumlah uang zakat yang terkumpul dan mencatat penggunaanya.

Mengutip Fiman Allah:
“Ambilah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan mensucikan mereka dan doakan mereka.
Karena sesungguhnya doamu itu menumbuhkan kedamaian jiwa. Demikian Allah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.
(QS: 9:103).

“Zakat sedekah infak dan sejenisnya merupakan ibadah utama dalam Agama Islam. Apalagi ibadah tersebut dilakukan di Bulan Rhamadan, maka akan dapat pahala yang berlipat. Karena zakat menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ungkapnya.

(Sukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *