Juni 7, 2025

Segera di tertibkan dialog SHP Spontan Terjadi di Lokasi Sengketa Tanah Antara TNI AD dan Warga Desa Ranca Pinang

0

 

Pandeglang, TNIPOLTINEWS.COM –
Segera di tertibkan, pada hari Selasa, 4 Juni 2025, telah terjadi dialog SHP di area lahan yang sedang di gusur oleh TNI AD antara masyarakat Desa Ranca Pinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, dengan pihak TNI Angkatan Darat.dialog SHP berlangsung secara spontan menyusul kedatangan aparat militer ke wilayah yang diklaim oleh warga sebagai tanah yang digarap secara turun temurun dan dibayar pajaknya oleh masyarakat hingga saat ini.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah warga berkumpul dan menyuarakan masarakat dialog SHP dengan TNI AD terhadap aktivitas yang dilakukan oleh aparat. Suasana sempat memanas dengan adanya dialog adu argumen masarakat minta ke adilan serta ketegangan yang terjadi di lokasi.

Warga saat di konfirmasi oleh media melalui whatsap menyatakan bahwa lahan tersebut telah dikelola secara turun-temurun oleh masyarakat desa ranca pinang dan menjadi bagian penting dari kehidupan mereka. Sementara itu, pihak TNI AD disebut mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan bagian dari SHP tahun 2012 yang di terbitkan oleh ATR/BPN Pandeglang ujarnya

Tokoh masyarakat Desa Rancapinang di konfirmasi oleh media bahwa permasalahan ini telah berlangsung lama dan memerlukan penyelesaian administratif yang jelas dialog SHP jelas sosialisasi jelas dari pihak masarakat.minta ke adilan

“warga meminta agar pemerintah pusat turun tangan dan memediasi dialog SHP ini secara adil, agar tidak terjadi gesekan berkepanjangan,” ujarnya.

Masyarakat berharap agar segala bentuk upaya penegakan hukum dilakukan dengan pendekatan yang humanis, dan adil tidak mencederai rasa keadilan serta hak warga atas tanah masarakat desa ranca pinang.

TUNTUTAN MASYARAKAT:

Dibukanya ruang dialog resmi dan terbuka dengan TNI AD.

Klarifikasi publik dari ATR/BPN Pandeglang terkait proses penerbitan SHP 2012.

Penghentian segala bentuk pengklaiman atau aktivitas di atas tanah sengketa hingga proses hukum dan mediasi tuntas.

Keterlibatan Komnas HAM dan Ombudsman dalam pengawasan penyelesaian konflik agraria

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI AD maupun Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait dialog SHP. tersebut.

 

Sumber: Masyarakat
Jurnalis: sahroni
Editor: joko kariyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *