Februari 27, 2026

Sekolah Dasar ( SD ) Al – Falah Darusalam Wisma Tropodo Waru Sidoarjo Selama Tiga Puluh Tahun Tidak Pernah Bayar Sewa

0

 

SIDOARJO, TniPolrinews.com –

Sekolah Dasar ( SD ) Swasta Al – Falah Darusalam berdiri diatas lahan tanah Fasilitas sosial dan umum ( Fasos – Fasum ) Milik Pemerintah kabupaten Sidoarjo yang berlokasi di jalan anggrek 1 . Perumahan Wisma Tropodo , Desa Tropodo , kecamatan Waru , Kab Sidoarjo

Diketahui sekolahan swasta itu telah berdiri sejak tahun 1991 silam diatas lahan Fasos – Fasum milik Perumahan Wisma Tropodo Konon katanya sudah diserahkan ke Pemerintah kabupaten Sidoarjo menjadi aset .

Berdasarkan papan plang nama dilokasi yang bertuliskan Aset Milik Pemerintah kabupaten Sidoarjo sebagai prasarana dan utilitas umum PSU

Kendati demikian , pemerintah kabupaten Sidoarjo bidang Perumahan dan Permukiman ( Perkim )

dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Sidoarjo melalui perwakilan Kabid saat di konfirmasi wartawan

” Baru tahu , kalau memiliki aset di perumahan wisma tropodo , setelah di konfirmasi instansi pemerintah Sidoarjo tersebut memberikan penjelasan

bahwa aset yang digunakan Sekolah Swasta Al – Falah Darusalam ternyata mulai tahun 1991 sampai tahun 2026 , tidak pernah bayar sewa , segera kita tindak lanjuti ,” ujarnya singkat

Sesuai fakta bangunan gedung sekolah Dasar ( SD ) Swasta Al – Falah Darusalam ternyata tidak mengantongi izin mendirikan bangunan IMB atau PBG ,

Secara logika bangunan gedung sekolah Al – Falah Darusalam termasuk dalam katagori Bangunan Liar ( Bangli )


Bangunan gedung Sekolah Swasta Al – Falah Darusalam ternyata mengunakan lahan Aset Milik Pemerintah kabupaten Sidoarjo

Bangunan gedung sekolah Swasta Al – Falah Darusalam selama tiga puluh tahun ternyata tidak pernah bayar sewa ,

Bangunan gedung Sekolah Al – Falah Darusalam selama tiga puluh tahun ternyata tidak pernah bayar pajak

Otomatis laporan dugaan tindak Pidana korupsi prasarana dan utilitas umum PSU , ketua yayasan Al – Falah Darusalam kembali diltindak lanjuti oleh kejaksaan Negeri Sidoarjo

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *